Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

Marjan Resmi Dikukuhkan, Siap Jalankan Amanah Sebagai Kades Pangkal Buluh Hingga 2027

TOBOALI – Suasana haru dan penuh rasa syukur menyelimuti prosesi pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Pangkal Buluh, Kecamatan Payung, Marjan, yang dilakukan langsung oleh Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, pada Jumat (15/8/2025) di Toboali.

Marjan menjadi salah satu dari sembilan kepala desa yang resmi diperpanjang masa jabatannya hingga tahun 2027.

Pengukuhan ini dirangkaikan dengan pelantikan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Payung untuk periode 2022–2030, serta pengukuhan Kades Ranggung, Kades Sengir, Kades Gudang, Kades Batu Betumpang, Kades Fajar Indah, Kades Sukajaya, Kades Bukit Terap, dan Kades Pasir Putih.

Baca juga  PT TIMAH dan PT DAK Edukasi Karyawan Waspada Super Flu Lewat Health Talk

Dalam acara yang dihadiri Bupati Riza Herdavid, Wakil Bupati Debby Vita Dewi, Pj Sekda, Hepi Nuranda serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) itu, Bupati menegaskan pentingnya seorang kepala desa untuk benar-benar menjadi pelayan bagi masyarakat.

“Selamat kepada seluruh kepala desa yang baru dilantik dan dikukuhkan. Ingat, jabatan ini amanah. Jadilah pelayan masyarakat, bukan untuk dilayani,” pesan Riza Herdavid dalam sambutannya.

Bagi Marjan, momen pengukuhan ini adalah pengingat untuk terus mengabdikan diri kepada masyarakat Pangkal Buluh. Ia mengaku bersyukur karena proses pengukuhan berjalan lancar.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!