Pemkab Bangka Selatan Kawal Ketat Penyaluran Bansos Beras, Pastikan 5.012 Keluarga Tak Tertinggal

BANGKA SELATAN — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program perlindungan sosial nasional.
Melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), pemerintah daerah menyalurkan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras kepada masyarakat kurang mampu dengan pengawasan ketat agar tak satu pun keluarga yang berhak tertinggal.
Sebanyak 5.012 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat akan menerima bantuan berupa 20 kilogram beras per keluarga, sebagai jatah untuk bulan Juni dan Juli 2025. Jika diakumulasi, total bantuan yang disalurkan di Kabupaten Bangka Selatan mencapai 100,240 ton beras.
“Ini bagian dari program nasional pemerintah pusat untuk menjaga daya beli dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di tengah tekanan ekonomi. Di daerah, kami diberi amanah untuk menjalankannya sebaik mungkin,” ujar Kepala Dinsos PPPA Bangka Selatan, Sumindar, Jumat (18/7/2025).
Beras bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat melalui Perum Bulog, dan penyalurannya langsung dikoordinasikan antara Dinsos PPPA Kabupaten dengan Perum Bulog Wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Untuk memastikan distribusi tepat sasaran dan bebas hambatan, Dinsos PPPA turut menggandeng Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang turun langsung ke lapangan hingga ke desa-desa.
“Arahan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan sangat jelas: penyaluran bansos ini harus sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan, tidak boleh ada yang tercecer. Kami menjalankan instruksi itu dengan menggandeng seluruh elemen sosial,” tegas Sumindar.
Data penerima manfaat telah disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terus diperbarui, sehingga sasaran penerima lebih akurat dan terverifikasi. Proses distribusi juga akan dilakukan secara bergelombang sesuai kesiapan wilayah dan jadwal teknis yang telah disusun bersama Bulog dan TKSK.
Mekanisme distribusi dilakukan dengan pendekatan “jemput bola”, terutama untuk wilayah yang jauh atau sulit dijangkau. Petugas sosial akan mendampingi dan memastikan setiap keluarga benar-benar mendapatkan haknya sesuai jumlah dan kualitas beras yang ditentukan.
Tak hanya petugas, Pemkab Basel juga meminta peran aktif masyarakat dan pemerintah desa untuk turut mengawasi pelaksanaan bansos ini.
“Jika ada warga merasa berhak tapi belum terdata, atau ada kendala dalam penyaluran seperti keterlambatan dan dugaan penyimpangan, segera laporkan. Kita siapkan mekanisme pengaduan cepat di tingkat desa dan kecamatan,” jelas Sumindar.
Langkah ini dianggap penting sebagai bagian dari upaya menegakkan transparansi dan integritas layanan publik, khususnya dalam program bantuan langsung yang menyentuh masyarakat rentan.
Program bansos beras ini diharapkan dapat membantu keluarga penerima memenuhi kebutuhan pokok mereka, sekaligus meringankan pengeluaran bulanan di tengah fluktuasi harga bahan pangan.
“Setidaknya bisa bertahan dua bulan tanpa harus beli beras. Uang belanja bisa dipakai untuk kebutuhan lain seperti sekolah anak atau biaya kesehatan,” ungkap Sarnubi, salah satu warga penerima manfaat dari Desa Serdang.
Penyaluran bansos ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam menjaga ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat, terutama di tengah dinamika harga sembako yang terus bergerak.
Sumindar menutup keterangannya dengan harapan agar seluruh proses berjalan lancar dan tepat waktu, tanpa celah bagi praktik-praktik yang merugikan warga.
“Kami bekerja bukan hanya menyalurkan bantuan, tapi juga menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.
(Eboy)