BangkaBangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Polda Bangka Belitung Selidiki Hilangnya Ventilator RSUP, Tim Sudah Turun ke TKP

PANGKALPINANG — Kasus dugaan hilangnya alat kesehatan berupa 17 unit ventilator di RSUP Kepulauan Bangka Belitung kini secara resmi ditangani oleh aparat kepolisian.

Polda Bangka Belitung melalui Subdirektorat III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.

Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, mengonfirmasi bahwa laporan terkait kehilangan ventilator tersebut telah masuk ke Mapolda pada Kamis, 3 Juli 2025.

“Ya, informasi yang kita terima, saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Subdit III Ditreskrimum Polda Babel,” ujar Fauzan pada Selasa malam (8/7/2025).

Menurutnya, langkah penyelidikan langsung dilakukan setelah menerima laporan dari pihak rumah sakit. Tim penyidik juga telah bergerak ke lapangan guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang diduga mengetahui detail peristiwa tersebut.

“Tim sudah ke Rumah Sakit untuk olah dan pengecekan TKP, termasuk memeriksa beberapa pihak dari RS tersebut. Namun sementara hasilnya kita masih menunggu dari penyidik,” ungkapnya.

Ventilator adalah alat bantu pernapasan yang sangat krusial dalam perawatan pasien kritis. Kehilangannya bukan hanya berdampak pada sisi administratif, tetapi berpotensi besar mengganggu pelayanan kesehatan dan membahayakan nyawa pasien.

Informasi awal menyebutkan bahwa ventilator yang hilang merupakan salah satu perangkat medis yang seharusnya berada di area unit perawatan intensif (ICU). Namun sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen RSUD mengenai bagaimana alat tersebut bisa hilang.

Dalam menangani kasus ini, penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Babel tengah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Penyelidikan dilakukan secara mendalam untuk memastikan apakah peristiwa ini murni kelalaian atau mengandung unsur tindak pidana, seperti pencurian atau penggelapan aset negara.

Baca juga  Polres Bangka Selatan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Polda juga memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan.

“Kami meminta semua pihak yang mengetahui kejadian ini agar kooperatif dan terbuka. Penyelidikan harus didukung demi menemukan fakta yang sebenarnya,” tambah Fauzan.

Kasus ini menuai sorotan dari masyarakat dan pemerhati kebijakan publik. Banyak yang mempertanyakan bagaimana alat dengan nilai puluhan hingga ratusan juta rupiah bisa hilang di lingkungan rumah sakit pemerintah yang seharusnya memiliki sistem pengawasan aset yang ketat.

“Hilangnya ventilator bukan sekadar kehilangan alat medis, tapi mencerminkan lemahnya sistem pengelolaan dan pengawasan aset di RS milik negara. Ini harus menjadi pembelajaran bersama,” ujar Irwan Andika, pengamat kebijakan publik di Bangka Belitung.

Ia juga mendesak agar hasil penyelidikan dibuka ke publik dan jika terbukti ada kelalaian atau unsur kesengajaan, harus diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Pj Sekda, Fery Afrianto, juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang dilakukan Polda Babel.

“Ini menyangkut alat vital kesehatan masyarakat. Tidak bisa dianggap remeh. Kita dukung penuh langkah Polda dan berharap pelakunya diungkap serta diproses sesuai hukum,” tegas Fery.

Ia juga mengimbau kepada seluruh instansi pelayanan publik di Babel untuk meningkatkan pengawasan terhadap aset negara, terutama alat-alat yang berkaitan langsung dengan keselamatan pasien.

Kasus hilangnya ventilator ini menjadi pengingat pentingnya sistem akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara, khususnya di sektor kesehatan.

Kini masyarakat Bangka Belitung menanti hasil penyelidikan Polda Babel, berharap ada kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus yang menyangkut alat penyelamat nyawa ini. (Yudi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!