Aksi Cepat Satreskrim Polres Basel Ungkap Pembobolan Gudang Sembako, Dua Pelaku Dibekuk dalam 48 Jam

BANGKA SELATAN — Kepolisian Resor Bangka Selatan, melalui Satreskrim, kembali menunjukkan kinerja tangguh dalam mengungkap kasus kejahatan.
Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Satreskrim Polres Basel berhasil membekuk dua pelaku pencurian yang membobol gudang sembako milik warga Toboali saat pemiliknya menunaikan ibadah haji.
Kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp100 juta, dengan puluhan jenis barang kebutuhan pokok dan alat rumah tangga raib digondol pelaku.
Kasus ini dilaporkan oleh korban, DES (48), pedagang sembako, yang baru kembali ke rumahnya di Jalan Rawa Bangun, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, pada Kamis malam, 19 Juni 2025, sekira pukul 20.30 WIB.
Saat memeriksa gudang tokonya yang ditinggal sejak 8 Mei untuk berangkat haji, DES mendapati pintu belakang terbuka dan isi gudang porak-poranda.
Puluhan barang dagangan seperti mie instan, penyedap rasa, minyak goreng, sabun, hingga alat elektronik dan perlengkapan otomotif hilang. Tak ingin menunggu lama, DES langsung melapor ke Polres Bangka Selatan.
Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Basel langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, tim mendapatkan petunjuk dari informasi warga pasar Terminal yang melihat seseorang menjual penyedap rasa merek SASA secara ecer.
Setelah melakukan pencocokan dan pendalaman, polisi mengidentifikasi pelaku pertama yakni IBL alias Revi (32 tahun), buruh harian yang berdomisili di lokasi yang sama dengan korban, yakni di Jalan Rawa Bangun.
Pada Minggu, 22 Juni 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, tim bergerak ke rumah pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.
Dalam interogasi awal, Revi mengakui telah melakukan pencurian bersama dua rekannya. Beberapa barang hasil curian telah dijual, sebagian digunakan untuk kebutuhan pribadi, dan sebagian besar masih berada di rumahnya.
Tak ingin kehilangan momentum, pada Senin, 23 Juni 2025, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku kedua, AG (25), buruh harian asal Desa Lampur, Kecamatan Sungai Selan, Bangka Tengah. AG ditangkap di kawasan Jalan Bukit Langkik, dan juga diamankan tanpa perlawanan.
Barang Bukti yang Berhasil Diamankan:
3 dus Indomie goreng
2 buah dongkrak mobil
2 buah aki mobil merk GS Astra
1 buah teko listrik merk Luna Life
1 buah lemari plastik 4 tingkat merk Komet
1 buah pompa angin merk DIY
1 dus popok bayi merk Merries
3 botol sabun cuci piring merk Wow
2 botol Aqua berisi sabun cuci piring.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memanfaatkan momen saat rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pergi haji. Mereka masuk dengan cara memanjat dan merusak bagian belakang gudang.
Motif utama dari aksi ini adalah ekonomi. Pelaku menjual sebagian barang curian untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagian ditahan untuk dijual perlahan di pasar lokal.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui PS Kasi Humas Iptu G.J, Budi, SH, menyampaikan apresiasi atas kesigapan dan profesionalisme tim dalam mengungkap kasus dalam waktu singkat.
“Kami bergerak cepat dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Tindakan tegas akan terus kami lakukan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kunci dari keberhasilan ini adalah informasi dari masyarakat serta kerja tim yang solid,” ujar Iptu G.J, Budi, Selasa (24/6/2025).
’
Meski dua pelaku berhasil diamankan, pihak kepolisian masih memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui. Penyelidikan terus dikembangkan untuk menemukan keberadaan pelaku ketiga dan mengungkap jalur penjualan barang curian.
“Kedua pelaku kini telah ditahan di Rutan Polres Bangka Selatan dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutur Iptu G.J, Budi.
Polres Bangka Selatan mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah untuk jangka waktu lama.
“Koordinasikan dengan tetangga, RT/RW, atau pihak keamanan setempat. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Iptu G.J, Budi.
Kinerja cepat dan tanggap dari Satreskrim ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bangka Selatan dalam menjaga keamanan warga dan memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum mereka. (Eboy)