Bangka BelitungBangka SelatanBerita

Hendra Amoer Kepala BNNK Bangka Selatan Sambut Positif Perbup Baru, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

Keterlibatan Instansi Pemerintah: Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib menganggarkan kegiatan sosialisasi anti-narkoba, dengan persyaratan bebas narkoba untuk calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), calon anggota DPRD, dan calon pengantin (Catin Bersinar).

Pengawasan Tempat Usaha: Pengelola hotel, penginapan, dan tempat hiburan diwajibkan untuk memantau dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Hendra Amoer menegaskan bahwa BNNK Bangka Selatan siap bekerjasama dengan semua pihak dalam implementasi Perbup ini. Pihaknya akan meningkatkan program pencegahan, pemberantasan, serta rehabilitasi untuk mewujudkan “Bangka Selatan Bersinar”, yakni daerah yang bebas narkoba.

Baca juga  PKB Bangka Selatan Gelar Buka Puasa dan Pendidikan Politik: Dekat dengan Masyarakat, Hadirkan Solusi

“Kami mengajak seluruh masyarakat Bangka Selatan untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. Semua pihak harus bergerak bersama agar tidak ada tempat bagi pengedar maupun bandar narkoba,” tegas Hendra.

Hendra Amoer berharap, dengan adanya Perbup ini, upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba di Bangka Selatan dapat lebih terstruktur dan terkoordinasi.

“Ini penting untuk melindungi generasi muda dan memastikan bahwa bonus demografi Indonesia dapat menjadi kekuatan dalam mencapai Indonesia Emas 2045,” pungkas Hendra Amoer.

 

(Eboy)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!