Wakil Ketua DPRD Babel Temui Korban TPPO Myanmar, Minta Pemprov Perkuat Pencegahan

JAKARTA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Eddy Iskandar, melakukan kunjungan langsung ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus, Jakarta, untuk menemui dua warga Babel korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Myanmar yang baru saja dipulangkan ke Indonesia.
Kedua korban tersebut adalah Yulian dan Reza, yang sama-sama berasal dari Kota Pangkalpinang, Rabu (5/2/2025).
Eddy mengaku sangat bersyukur dan terharu bisa bertemu langsung dengan Reza, salah satu korban, setelah melalui proses panjang pemulangan dari Myanmar.
Menurutnya, kabar mengenai adanya warga Babel yang menjadi korban TPPO pertama kali ia terima pada 24 Februari dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Babel.
“Sejak saya mengetahui kasus ini, saya terus memantau dan menjalin komunikasi intens dengan berbagai pihak untuk mengetahui perkembangan dan memastikan kondisi mereka,” ujar Eddy.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada semua pihak yang telah membantu proses pemulangan para korban, termasuk sahabatnya Fitriansyah, Wakil Menteri P2MI Cristhina Aryani, serta Kepala RPTC Ibu Ani yang telah memberikan akses dan perhatian penuh kepada para korban.
Eddy menegaskan bahwa Reza dan Yulian baru saja menyelesaikan rangkaian pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis sebelum akhirnya bisa dipulangkan ke kampung halaman masing-masing pada hari itu.
Di momen tersebut, Eddy mengajak seluruh masyarakat Babel untuk mendoakan para korban TPPO lain yang masih berada di Myanmar agar segera dapat dipulangkan dan berkumpul kembali bersama keluarga mereka, terlebih di bulan suci Ramadan yang penuh harapan ini.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. Eddy meminta Pemerintah Provinsi Babel bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat kepolisian, untuk terlibat aktif tidak hanya dalam penyelesaian kasus TPPO, tetapi juga dalam edukasi dan pemberdayaan calon pekerja migran.
“Penting bagi pemerintah provinsi dan semua pihak, bukan hanya menyelesaikan secara hukum TPPO ini, tetapi bagaimana untuk mencegah terjadinya hal serupa ke depan,” tegas Eddy.
Menurutnya, Disnaker Babel harus fokus dalam menyiapkan individu yang memiliki keahlian memadai dan pemahaman bahasa yang baik.
Dengan begitu, calon tenaga kerja Indonesia akan lebih siap dan tidak mudah terperdaya oleh tawaran kerja ilegal atau oknum yang tidak bertanggung jawab.
Eddy berharap tragedi yang menimpa Yulian dan Reza menjadi pelajaran penting dan momentum evaluasi untuk membenahi sistem perlindungan tenaga kerja asal Babel secara menyeluruh. (Shin)





