Bangka BelitungBeritaDaerahNasionalPangkalpinang

DPRD Babel Gerak Cepat, Desak Pemulangan 69 Pekerja Migran yang Terjebak di Myanmar

PANGKALPINANG, BANGKA BELITUNG – Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, mengambil langkah cepat menyikapi kabar tertahannya 69 orang pekerja migran asal Babel yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di perbatasan Myanmar.

DPRD Babel menegaskan, terlepas dari status legal atau ilegal keberangkatan para pekerja tersebut, keselamatan mereka menjadi prioritas utama.

“Kita tidak berbicara soal ilegal atau legalnya. Yang terpenting mereka ini manusia, warga kita, dan korban penipuan. Mereka butuh diselamatkan,” tegas Didit dalam pernyataannya, Rabu (5/3/2025).

Didit langsung memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Babel ke kantor DPRD untuk menggelar rapat darurat.

Dalam pertemuan itu, DPRD menekankan pentingnya koordinasi cepat antara pemerintah daerah dan pusat, serta keterlibatan aktif KBRI di Myanmar dalam proses pemulangan para korban.

Dalam waktu dekat, DPRD Babel bersama Disnaker akan melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Luar Negeri.

“Kami akan segera koordinasi untuk memastikan kondisi 69 warga kita. Harus ada kepastian dan langkah konkret untuk memulangkan mereka,” ujar Didit.

Menurut data dari Disnaker Babel, para pekerja tersebut saat ini sudah berada dalam pengawasan KBRI Yangon, Myanmar. Tujuan awal mereka adalah Kamboja, namun tertahan di wilayah perbatasan. Beberapa di antaranya diketahui telah bekerja sebagai scammer dalam jaringan penipuan online, termasuk judi daring.

Kepala Disnaker Babel, Elius Gani, menyampaikan bahwa para pekerja tersebut tidak diberangkatkan melalui agen resmi. Keberangkatan mereka justru terjadi atas bujukan teman atau kenalan yang sudah lebih dulu berada di luar negeri.

Baca juga  PT Timah Tbk Bersama Tim Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Belitung

“Mereka ini berangkat atas iming-iming pekerjaan bergaji tinggi. Tidak ada yang melalui jalur resmi. Ini semua dari mulut ke mulut,” jelas Elius.

Sebagian dari mereka bahkan sempat mengirim uang ke keluarganya di Indonesia sebelum tertahan. Aktivitas mereka di luar negeri ternyata melibatkan pekerjaan sebagai admin penipuan online.

“Ada yang sudah bekerja, dan ada juga yang baru sampai. Informasinya mereka dipekerjakan sebagai scammer,” tambah Elius.

Berdasarkan data dari Imigrasi Babel, dari 69 pekerja migran yang kini berada di Myanmar, 30 orang berangkat langsung dari wilayah Bangka Belitung.

Sisanya berasal dari wilayah Kalimantan dan daerah lain, namun semuanya merupakan warga asal Babel.

KBRI mencatat, total warga negara Indonesia yang terlibat kasus serupa di Myanmar mencapai 200 orang.

Dari jumlah tersebut, 84 orang sudah berhasil dipulangkan ke tanah air, termasuk dua warga Babel yang kini berada di rumah penampungan milik Kementerian Sosial di Jakarta.

Ketua DPRD Babel turut mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas prosedurnya.

“Masyarakat harus lebih berhati-hati. Jangan mudah percaya dengan iming-iming kerja ke luar negeri, apalagi jika tidak melalui jalur resmi,” tegas Didit.

Ia memastikan DPRD Babel akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh warga Babel yang terjebak dapat kembali ke pangkuan keluarga.

“Ini soal kemanusiaan. Kami tidak akan tinggal diam sampai mereka semua pulang dengan selamat,” pungkasnya. (Shin)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!