Bangka BelitungBangka SelatanBerita

Jelang Hari Raya, UPT Metrologi Legal Basel Temukan Lima Nozzle SPBU Melebihi Batas Toleransi

“Kami memastikan bahwa setiap nozzle yang melebihi batas toleransi langsung kami tindak lanjuti dengan tera ulang. Hal ini bertujuan untuk melindungi hak konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap SPBU di Bangka Selatan,” ujar Andriyani.

Selain pengawasan takaran BBM, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pelabelan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) di salah satu toko snack oleh-oleh di Toboali.

“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa produk yang beredar memiliki informasi yang jelas, akurat, dan tidak menyesatkan konsumen,” tutur Andriyani.

Masyarakat diimbau untuk mengisi BBM di SPBU yang telah ditera atau ditera ulang oleh UPT Metrologi Legal setempat.

Baca juga  Pimpin FGD, Wawako Dessy Ayutrisna Tekankan Realisasi Program Prioritas

Jika menemukan indikasi kecurangan dalam takaran BBM, masyarakat dapat melaporkan melalui kanal resmi UPT Metrologi Legal Bangka Selatan:

WhatsApp: 0896-3986-0056.

Facebook: Uml Basel

Instagram: @metrologi_legal_basel

TikTok: dkukmindagbasel

“Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan masyarakat semakin terlindungi dari potensi kecurangan dalam perdagangan, khususnya dalam hal metrologi legal,” tegar Andriyani.

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen untuk terus memastikan kepastian hukum dalam transaksi perdagangan dan menjaga hak-hak konsumen. (Eboy)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!