Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

DPRD Babel Tegaskan Usulan Pelepasan Kawasan Hutan Harus Berjenjang dari Desa

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) merespons aspirasi Aliansi Masyarakat Terzolimi (Almaster) terkait persoalan kawasan hutan dalam aksi penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Babel, Kamis (10/9/2026).

Wakil Ketua I DPRD Babel, Eddy Iskandar, mengatakan kawasan hutan pada prinsipnya dapat diusulkan untuk perubahan fungsi maupun penggunaan lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Eddy, persoalan tersebut dapat dibahas seiring dengan proses pembahasan tata ruang yang berlangsung di tingkat kabupaten.

“Ya, kawasan hutan itu memang dalam aturannya bisa diajukan untuk pembebasan, peralihan kepada fungsi lain, penggunaan lain,” kata Eddy.

Namun, ia menegaskan pengajuan tidak dapat dilakukan secara langsung ke pemerintah provinsi maupun pusat. Usulan harus dimulai dari tingkat desa, kemudian pemerintah kabupaten, sebelum diteruskan ke provinsi.

“Usulannya harus dari bawah. Harus usulannya dari kades, kemudian dari kabupaten, baru ke provinsi,” ujarnya.

Setelah menerima usulan dari pemerintah kabupaten, DPRD bersama pemerintah provinsi dapat mendorong proses sinkronisasi sebelum diteruskan kepada pemerintah pusat.

Baca juga  DPRD Babel Perkuat Pengawasan Harga Sawit, Dorong Edukasi Petani dan Libatkan APH

“Provinsi tinggal memproses, menyinkronkan untuk disampaikan ke kementerian,” jelasnya.

Eddy menegaskan kewenangan terkait pelepasan kawasan hutan berada di pemerintah pusat.

“Karena pelepasan kawasan hutan itu sepenuhnya kewenangan dari Kementerian Kehutanan,” katanya.

Selain persoalan kawasan hutan, Almaster juga menyampaikan aspirasi terkait evaluasi tata kerja Satgas Tri Jakti. Menurut Eddy, pihak Satgas telah menyatakan terbuka terhadap evaluasi dan kritik masyarakat, termasuk terkait dugaan adanya perilaku oknum yang dinilai menyimpang dari prosedur.

“Mereka terbuka untuk evaluasi itu, terbuka atas kritikan, terbuka terhadap penyampaian-penyampaian perilaku oknum yang dianggap menyimpang dari prosedur yang mereka lakukan,” tutur Eddy.

Aspirasi mengenai tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung juga turut disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Eddy menyebut seluruh rangkaian penyampaian aspirasi berlangsung lancar. Ia berharap berbagai persoalan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti melalui pertemuan selanjutnya.

“Alhamdulillah lancar, kawan-kawan menyampaikannya juga dengan bijaksana dan yang hadir juga menanggapi. Mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti dalam pertemuan berikutnya,” pungkasnya. (GM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!