Ketua DPRD Babel Respons Cepat Keluhan Juru Parkir, Jadwalkan Pertemuan dengan Kapolda

PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Sri Gusjaya, merespons cepat keluhan para juru parkir yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas parkir di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Pangkalpinang.
Didit menerima langsung audiensi dengan para juru parkir tersebut, di Ruang Ketua DPRD Bangka Belitung, Kamis (17/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, para juru parkir menyampaikan kekhawatiran mereka terkait potensi larangan beroperasi di lokasi tersebut, yang dinilai dapat mengganggu mata pencaharian mereka. Menyikapi hal ini, Didit menegaskan pentingnya mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
“Masalah parkir ini harus kita carikan win-win solution. Insya Allah, jam 2 siang nanti saya akan bertemu dengan Kapolda Babel untuk membahas persoalan ini lebih lanjut dan mencari jalan keluarnya,” ujar Didit.
Didit juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Gubernur Babel terkait permasalahan ini.
Menurutnya, Gubernur tidak pernah melarang aktivitas parkir mereka, tetapi mengimbau agar lokasi parkir tidak mengganggu aktivitas umum dan ketertiban.
“Karena ini menyangkut, mohon maaf, kondisi ekonomi kita yang tidak sedang baik-baik saja. Artinya, kita sudah berkomunikasi dengan Bapak Gubernur. Beliau tidak pernah melarang mereka. Hanya saja, kalau bisa dicari tempat yang tidak mengganggu aktivitas lain,” imbuhnya.
Didit menekankan bahwa sekitar 75 orang menggantungkan kehidupan mereka dari aktivitas parkir di kawasan tersebut. Oleh karena itu, ia menilai penting untuk menciptakan solusi yang tidak hanya berpihak pada kepentingan umum, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat kecil.
Pertemuan lanjutan dengan Kapolda Babel diharapkan dapat memberikan titik terang dan menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan semua pihak, baik dari sisi ketertiban kota maupun keberlangsungan hidup para pekerja informal seperti juru parkir. (Shin)