Bangka TengahBerita

Tanah Terkoyak Tambang, Warga Kulur Ilir Tuntut Ganti Rugi

“Selama ini saya sudah mencoba menunggu itikad baik dari semua pihak, namun tak ada langkah nyata yang diambil untuk menyelesaikan masalah ini. Oleh karena itu, jika tidak ada tindak lanjut, saya akan membawa masalah ini ke ranah hukum,” tambah Suwandi.

Menurutnya, pemerintah Desa Kulur telah mencoba melakukan mediasi antara kedua belah pihak, namun sayangnya belum ada titik temu. Kini, Suwandi berharap pihak terkait dapat bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.

“Saya sudah berkomunikasi dengan pihak Pemerintah Desa Kulur dan manajemen perusahaan agar masalah ini mendapat perhatian serius. Jika dalam waktu dekat masalah ini tidak diselesaikan, saya akan melapor ke pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian ESDM,” tuturnya.

Baca juga  Gubernur Babel dan PUPR Sepakat Percepat Pembangunan Strategis: Fokus Air Bersih, Perumahan, dan Ketahanan Pangan

Suwandi juga meminta agar  salah satu mitra di perusahaan plat merah tersebut melakukan evaluasi terhadap kinerja mitra kerjanya dan melakukan pemantauan langsung di lapangan untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan standar operasional perusahaan.

“Saya berharap dapat mengevaluasi kinerja mitranya dan melakukan pemantauan lebih intensif. Ini penting untuk menjaga kredibilitas perusahaan dan memastikan bahwa aktivitas tambang tidak merugikan masyarakat sekitar,” harap Suwandi. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!