Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Wali Kota Saparudin Warning ASN, Pengadaan Harus Taat Aturan!

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID – Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, memberikan peringatan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah, agar memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku. Ia menegaskan, pelaksanaan pengadaan tidak boleh dilakukan sembarangan dan harus berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.

Penegasan tersebut disampaikan Saparudin saat membuka Sosialisasi Penguatan Peran dan Profesionalisme Pelaku Pengadaan dalam Implementasi Perkembangan Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), di Balai Betason Lantai 1 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan yang diikuti ratusan peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) itu menjadi upaya Pemkot Pangkalpinang memperkuat pemahaman aparatur terhadap perkembangan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca juga  Reses Ucok Oktahaber: Data Desil Bermasalah, Pelajar Terancam Kehilangan Beasiswa

Saparudin menekankan, setiap ASN yang terlibat dalam proses pengadaan harus terus meningkatkan kompetensi dan memperbarui pengetahuan. Menurutnya, memiliki sertifikat kompetensi saja tidak cukup jika tidak diiringi pemahaman terhadap perubahan aturan.

“Para pegawai kita yang sudah memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa ini perlu di-upgrade ilmu pengetahuan dan pemahamannya. Sehingga dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Saparudin.

Ia mengingatkan, penguasaan regulasi sangat penting untuk mencegah kekeliruan dalam pelaksanaan pengadaan sekaligus memastikan penggunaan anggaran pemerintah berjalan efektif dan efisien.

Karena itu, Saparudin meminta seluruh peserta mengikuti sosialisasi dengan serius dan memahami materi yang disampaikan para narasumber.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!