Muklis: 50 Desa di Basel Tuntas Serahkan Data ke DPRD Babel Perkebunan Sawit Masyarakat di Kawasan Hutan

AIRGEGAS – Gerak cepat ditunjukkan para kepala desa (Kades) se-Kabupaten Bangka Selatan dalam menyelesaikan pendataan perkebunan sawit milik masyarakat yang berada di kawasan hutan.
Dalam waktu singkat, seluruh desa berhasil merampungkan laporan dan menyerahkannya secara serentak kepada Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bangka Selatan, Muklis Insan, di Kantor Desa Air Bara, Jumat (8/8/2025) pagi.
Penyerahan berkas ini diabadikan melalui foto bersama, menjadi bukti bahwa data dari seluruh desa telah lengkap dan siap disampaikan ke tingkat provinsi.
Pendataan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Satgas Penataan Kawasan Hutan (PKH) Bangka Belitung dan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar desa segera melengkapi dokumen perkebunan masyarakat yang berada di kawasan hutan.
“Batas waktu yang diberikan adalah 12 hari terhitung sejak kemarin, tapi Bangka Selatan berhasil menyelesaikannya lebih cepat. Hari ini semua berkas sudah terkumpul,” ujar Muklis Insan.
Muklis menjelaskan, data dari 50 desa di Bangka Selatan tersebut telah ia serahkan langsung kepada Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya. Ia berharap proses di tingkat provinsi dapat berjalan lancar, sehingga kepastian hukum bagi kebun sawit masyarakat segera terwujud.
“Kami menyerahkan dokumen terkait perkebunan sawit masyarakat di lahan kawasan hutan. Harapannya, hak-hak rakyat bisa dipulihkan dan masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa,” tegasnya.
Ia menambahkan, pendataan ini bukan hanya sebatas administrasi, tetapi merupakan langkah konkret memperjuangkan nasib para petani sawit yang telah lama menggantungkan hidup dari lahan tersebut.
“Mudah-mudahan sawit yang ditanam masyarakat dapat diakui dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi kesejahteraan,” pungkas Muklis.
(Eboy)





