Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Wali Kota Saparudin Warning ASN, Pengadaan Harus Taat Aturan!

“Harapan kami, peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya karena ini merupakan kegiatan penting dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Muhamad Nasir, menjelaskan bahwa perkembangan kebijakan pengadaan pemerintah menuntut seluruh pihak yang terlibat untuk terus memperbarui pemahaman.

Terlebih setelah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 serta Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026 dan Nomor 3 Tahun 2026. Pemahaman terhadap regulasi tersebut diperlukan agar setiap tahapan pengadaan dapat dilaksanakan sesuai prosedur.

Nasir menyebut pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. Kualitas proses pengadaan turut menentukan efektivitas pemanfaatan anggaran, keberhasilan program pemerintah hingga hasil pembangunan.

Baca juga  Wali Kota Saparudin Perpanjang Kerja Sama BKKBN, Perkuat Pencegahan Stunting

Peserta sosialisasi terdiri dari pejabat pengadaan, pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), serta unsur lainnya sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Untuk memperkuat materi, Pemkot Pangkalpinang menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Holin Mustafa, serta narasumber dari Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Pangkalpinang berharap kapasitas dan profesionalisme ASN semakin meningkat. Dengan demikian, pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kota dapat berjalan transparan, profesional, efektif, dan efisien serta tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. (GM)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!