Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBeritaHukumKriminal

Polres Bangka Selatan Ungkap Kasus Penembakan, Senjata Api Rakitan Ditemukan

TOBOALI, GARUDAMERDEKA.ID – Polres Bangka Selatan mengungkap kasus penembakan yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia di Jalan Paya Ubi, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MA (35) beserta senjata api rakitan yang diduga digunakan untuk menghabisi korban.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, didampingi Kasat Reskrim dan Kanit Pidum dalam konferensi pers yang digelar Selasa (3/11/2026).

Kapolres mengatakan, peristiwa penembakan tersebut terjadi pada 28 Oktober 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Berkat kerja keras tim gabungan, tersangka berhasil ditangkap kurang dari 12 jam setelah kejadian.

Baca juga  Pemkab Bangka Selatan Sampaikan Selamat Merayakan Imlek 2577 kepada Masyarakat Tionghoa

“Alhamdulillah, kita berhasil menangkap satu orang pelaku kasus penembakan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap AKBP Agus Arif Wijayanto.

Menurut Kapolres, tersangka diamankan saat diduga hendak melarikan diri ke wilayah Sumatera Selatan melalui jalur laut dengan melewati Pelabuhan Mentok.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan yang terdiri dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Tim URC, Satreskrim Polres Bangka Selatan, Polres Bangka Tengah, serta Polres Bangka Barat.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!