Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Plh Sekda Pangkalpinang Pastikan Pemkot Komit Lunasi Iuran JKN 2026

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID — Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Budiyanto memastikan Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen menuntaskan kewajiban pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2026 kepada BPJS Kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Budiyanto saat menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pemerintah Kota Pangkalpinang Triwulan I Tahun 2026, di ruang Rapat Sekda, Selasa (19/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Budiyanto mengungkapkan hingga saat ini realisasi pembayaran iuran JKN Pemkot Pangkalpinang telah mencapai sekitar 95 persen. Pemerintah kota, kata dia, terus berupaya menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran yang masih tersisa.

“Alhamdulillah sampai dengan hari ini hampir 95 persen kewajiban pembayaran iuran JKN Pemerintah Kota Pangkalpinang sudah direalisasikan. Insya Allah sisanya akan kami selesaikan hingga 100 persen,” ujar Budiyanto.

Ia menjelaskan, total kewajiban pembayaran iuran JKN Pemerintah Kota Pangkalpinang selama tahun 2026 mencapai sekitar Rp15,3 miliar. Sementara untuk pembayaran triwulan pertama, yakni Januari hingga Maret, telah dituntaskan.

Baca juga  Jalur Ekstrem Bangka Selatan Dipuji Muzakir, Dinilai Siap Tembus Event Dunia

“Untuk tiga bulan pertama, Januari sampai Maret, sudah dibayarkan semua oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang,” katanya.

Budiyanto menambahkan, proses administrasi pembayaran saat ini juga terus berjalan. Pemerintah kota telah menerima Surat Perintah Membayar (SPM) dan Badan Keuangan Daerah sedang memproses tahapan pencairan anggaran.

Meski demikian, masih terdapat kekurangan anggaran sekitar seratus juta rupiah lebih. Kekurangan tersebut nantinya akan diakomodir melalui APBD Perubahan Tahun 2026.

“Kami tetap berkomitmen menganggarkan dan membayar seluruh kewajiban sebesar Rp15,3 miliar lebih tersebut,” tegasnya.

Selain menegaskan komitmen pembayaran, Budiyanto juga berharap BPJS Kesehatan dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat, terutama terkait kemudahan proses klaim rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya.

“Kami berharap BPJS Kesehatan juga terus membantu pemerintah daerah dalam mempermudah proses klaim pelayanan kesehatan,” pungkasnya. (GM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!