Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

Kades Tanjung Labu Polisikan Akun TikTok, Tegas Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tak Berpihak ke Perusahaan Sawit

TOBOALI, BANGKA SELATAN – Kepala Desa Tanjung Labu, Pindo, resmi melaporkan akun TikTok @French$$ ke Polres Bangka Selatan pada Senin (23/6/2025).

Bersama penasihat hukumnya, Erdian alias Cimot, laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dinilai merugikan dirinya secara pribadi maupun jabatan publik yang diemban.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Warkop Kepunen Toboali, Cimot menjelaskan bahwa akun TikTok tersebut telah menyebarkan konten yang berisi tudingan tidak benar terhadap kliennya, bahkan videonya sudah viral dan memicu komentar-komentar negatif dari warganet.

“Akun TikTok @French$$ telah menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta, menyudutkan klien kami, dan memunculkan komentar bernuansa kebencian. Karena kontennya sudah FYP, dampaknya semakin luas,” jelas Cimot.

Pihaknya pun telah melaporkan kasus ini ke Subdit II Krimsus Polres Bangka Selatan. Saat ini laporan sedang dalam tahap penyelidikan awal dan polisi akan melibatkan ahli untuk memastikan adanya unsur pidana sebelum memanggil pihak terkait.

“Polisi menyambut baik laporan ini dan akan mendalaminya. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, maka pemilik akun akan dipanggil untuk diperiksa,” tegasnya.

Sementara itu, Kades Pindo secara langsung membantah tuduhan dalam video tersebut yang menyebut dirinya berpihak kepada perusahaan sawit dan membiarkan konflik terjadi. Ia menyatakan dirinya justru menerima somasi dari perusahaan karena aktif mendampingi warga dalam menolak perluasan lahan sawit di Pulau Lepar.

Baca juga  PT Timah Bantu SSB Tunas Mandiri, Dorong Atlet Muda Bangka Selatan Berprestasi

“Saya tidak berpihak ke perusahaan. Justru saya yang disomasi karena mendampingi masyarakat. Langkah saya jelas: menyampaikan penolakan warga lewat jalur resmi, bukan aksi demonstrasi anarkis,” tegasnya.

Pindo mengatakan bahwa dirinya bersama tiga kepala desa lainnya telah menemui Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, untuk menyampaikan langsung penolakan masyarakat terhadap rencana ekspansi perusahaan sawit.

“Saya memilih jalur administrasi, melalui Camat Lepar dan langsung ke Bupati. Ini demi mencegah konflik di lapangan. Saya tidak ingin ada bentrok atau kejadian seperti pembakaran yang merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu benar di media sosial dan mengajak warga berdiskusi langsung jika ingin tahu fakta sebenarnya.

“Jangan asal membuat konten atau komentar tanpa tahu situasi sebenarnya. Jika ragu, datang dan tanya langsung ke saya,” tutup Pindo.

Laporan hukum ini menjadi bagian dari upaya menjaga nama baik aparatur desa sekaligus bentuk tanggung jawab dalam merespons isu publik secara bijak.

Pihak kepolisian menyatakan akan menangani laporan tersebut sesuai prosedur, sementara masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi di media sosial. (Eboy)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!