Rina Tarol Desak Bongkar Aktor Timah Ilegal, Jalur Laut Basel Diperketat

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) daerah pemilihan (Dapil) Bangka Selatan, Rina Tarol, mengapresiasi langkah tegas Polda Babel yang berhasil menggagalkan penyelundupan lebih dari 90 ton timah ilegal sepanjang Agustus 2026.
Rina menilai pengungkapan tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat penindakan hingga ke aktor besar sekaligus memperketat pengawasan jalur laut, khususnya di wilayah Bangka Selatan yang dinilai rawan dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan timah ilegal. Polda Babel sendiri pada Agustus 2026 mengungkap empat kasus dengan total 90,151 ton pasir timah yang digagalkan, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp90,1 miliar.
“Ini capaian yang patut kita apresiasi. Artinya, negara hadir dan tidak tinggal diam terhadap praktik penambangan ilegal,” ujar Rina kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Rina, keberhasilan menggagalkan pengiriman timah ilegal harus diikuti dengan pengawasan lebih ketat di titik-titik perairan strategis Basel. Ia meminta aparat mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan serta menutup jalur laut yang berpotensi menjadi pintu keluar timah ilegal. Pengembangan perkara juga penting untuk menelusuri pemilik perusahaan, pemodal, pengatur lapangan, kolektor, hingga pihak lain yang menikmati hasil kejahatan. Langkah mengejar pelaku lain dan pemodal juga disampaikan Polda Babel dalam pengembangan perkara.
“Penegakan hukum jangan lemah dan jangan tebang pilih. Harus ada langkah tegas dan nyata, jangan hanya menyentuh pelaku kecil,” tegas Rina.
Rina juga meminta penindakan dilakukan secara menyeluruh dengan mengungkap pihak-pihak yang berada di balik jaringan penyelundupan, bukan hanya pelaku yang tertangkap di lapangan.
“Penegakan hukum jangan hanya berhenti pada pelaku kecil. Aktor dan pemodal di belakangnya juga harus diungkap,” tutur Rina.





