Bangka BelitungBerandaBeritaNasional

Gubernur Hidayat Arsani Pertegas Penataan Tambang Rakyat Lewat Audiensi dengan Dirjen Minerba

JAKARTA, GARUDAMERDEKA.ID – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mempertegas komitmennya dalam menata sektor pertambangan rakyat melalui audiensi bersama Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Audiensi tersebut membahas langkah strategis pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih tertib, modern, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Dalam pertemuan itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan sinkronisasi data wilayah pertambangan yang saat ini mencakup 36 blok eksisting dengan luas mencapai 2.357 hektare yang tersebar di sejumlah wilayah di Babel.

Selain itu, Pemprov Babel juga mengusulkan wilayah pertambangan baru seluas 14.875 hektare kepada pemerintah pusat guna memperluas akses legal masyarakat terhadap aktivitas pertambangan rakyat.

Hidayat Arsani menegaskan bahwa penataan tambang rakyat membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, akademisi, dan BUMN agar tercipta sistem pengelolaan yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Semua pihak harus memiliki visi yang sama agar tambang rakyat dapat tertata, masyarakat sejahtera, dan lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.

Baca juga  Mobil Sehat PT Timah: 2.698 Warga Terlayani dari 21 Titik Periode Jan–Jul 2025

Ia juga menekankan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertambangan mengingat hingga saat ini belum adanya Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dari pemerintah pusat sebagai pedoman teknis.

Menurut Hidayat, regulasi daerah diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat.

“Raperda ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam mengisi kekosongan regulasi teknis. Kita ingin masyarakat memiliki landasan hukum yang jelas dalam bekerja,” tegasnya.

Melalui penguatan regulasi dan percepatan dokumen teknis tersebut, Pemerintah Provinsi Babel berharap pertambangan rakyat dapat berkembang menjadi sektor ekonomi yang tertata, legal, dan berkelanjutan.

Audiensi itu turut dihadiri Ketua DPRD Babel, Penjabat Sekretaris Daerah, Kepala Bakuda Babel, Kepala ESDM Babel, serta tim teknis terkait. (GM)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!