BangkaBangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Gubernur Hidayat Arsani Warning Kepsek: Dana DAK Harus Transparan, Jangan Takut Asal Sesuai Aturan!

PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, memberikan arahan tegas kepada 15 kepala SMA dan SMK penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2025. Arahan tersebut disampaikan dalam pertemuan resmi yang berlangsung di Ruang Rapat Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Babel, Kamis (24/7/2025).

Pertemuan ini digelar sebagai langkah awal pelaksanaan program Revitalisasi Satuan Pendidikan SMA dan SMK di Provinsi Bangka Belitung, yang bertujuan meningkatkan sarana dan prasarana sekolah.

Sebanyak 15 sekolah menengah atas dan kejuruan yang tersebar di Bangka Belitung telah terpilih menerima dana DAK. Penetapan dilakukan secara objektif melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik)—platform pendataan berbasis web milik Kemendikbudristek—setelah dilakukan pengajuan dan verifikasi.

Dalam arahannya, Gubernur Hidayat Arsani menekankan agar para kepala sekolah tidak takut dalam menggunakan dana tersebut, selama penggunaannya dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.

“Jangan takut memanfaatkan dana ini. Kalau ada yang berurusan dengan hukum gara-gara revitalisasi sekolah, segera hubungi saya. Kalau ada sengketa di lapangan, saya bantu, asalkan hal ini dilaksanakan secara transparan,” tegasnya.

Revitalisasi fisik yang direncanakan meliputi berbagai elemen penting penunjang kegiatan belajar-mengajar. Beberapa di antaranya adalah:

Rehabilitasi toilet dan sistem sanitasi

Pembangunan ruang kelas baru

Penambahan ruang OSIS, UKS, bimbingan konseling, dan administrasi

Baca juga  Mahasiswa Universitas Bangka Belitung Kaji Fenomena Rekayasa Opini Publik melalui Media Sosial bersama Diskominfo, Influencer, dan Polresta Pangkalpinang

Pembangunan perpustakaan dan laboratorium

Pembangunan asrama untuk Sekolah Khusus Olahraga

Gubernur Hidayat mengingatkan bahwa dana DAK merupakan uang negara yang harus kembali dalam bentuk manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pelajar.

“Manfaatkan kontraktor yang tepat. Jangan sampai pembangunan bermasalah. Dan saya tegaskan, tidak boleh lagi ada pungutan IPP (Iuran Penyelenggara Pendidikan). Kecuali jika berupa sumbangan sukarela, itu masih diperbolehkan,” jelas Hidayat.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak semua pihak untuk bekerja secara profesional dan menjauhi praktik-praktik yang dapat menimbulkan pelanggaran hukum.

“Mari kita kerja dengan semangat dan sesuai aturan. Jangan coba-coba menyimpang. Kita harus bersama-sama berkomitmen demi kemajuan pendidikan di Bangka Belitung,” pesannya.

Menutup arahannya, Gubernur Hidayat Arsani menyatakan rencananya untuk turun langsung ke sekolah-sekolah guna melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh. Ia ingin memastikan pelaksanaan revitalisasi berjalan lancar dan akuntabel.

“Saya akan datangi sekolah-sekolah langsung untuk memantau. Ini penting agar semua pelanggaran bisa dicegah sejak awal,” tegasnya.

Program revitalisasi ini diharapkan menjadi angin segar bagi dunia pendidikan di Bangka Belitung. Dengan dukungan pemerintah daerah dan pelaksanaan yang transparan, kualitas sekolah negeri di provinsi ini diyakini akan semakin meningkat dan mampu mencetak generasi yang unggul dan berdaya saing tinggi. (Yudi)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!