Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

Hendra Amoer: Narkoba Tak Bisa Ditoleransi, BNN Bangka Selatan Siap Gas 2026

BANGKA SELATAN, GARUDA MERDEKA.ID – Kepala BNN Kabupaten Bangka Selatan, Hendra Amoer, S.E., M.M., menegaskan bahwa narkoba tidak bisa ditoleransi di daerahnya, meskipun lembaganya bekerja di tengah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan kewenangan penyidikan yang minim.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam press release akhir Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk komitmen BNNK Bangka Selatan menghadapi tekanan publik dan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pemberantasan narkotika.

Dalam keterangannya, Hendra menjelaskan bahwa pengungkapan tindak pidana narkoba tidak dapat dilakukan secara instan atau sekaligus. Menurutnya, proses penegakan hukum narkotika membutuhkan strategi yang matang, pengumpulan informasi yang akurat, dan analisis intelijen yang teliti sebelum dilakukan penindakan.

“Untuk mengungkap tindak pidana narkoba ini tidak mungkin semuanya bisa langsung ditangkap. Tentu ada upaya-upaya pencarian informasi, kemudian informasi itu kita olah hingga kita yakin bisa dilakukan penindakan,” ujar Hendra Amoer, Jumat (19/12/2025).

Hendra secara terbuka mengakui bahwa sejak berdirinya BNNK Bangka Selatan pada tahun 2017 hingga 2025, pengungkapan kasus yang dilakukan masih tergolong minim. Hal ini, menurutnya, tidak lepas dari keterbatasan personel dan kewenangan penyidikan yang dimiliki oleh BNNK Bangka Selatan selama ini.

“Namun sebagai Kepala BNNK, saya merasa kalau tidak berbuat untuk masyarakat, masyarakat sudah menjerit. Kok tidak ditindak? Nah, BNN dalam hal ini tetap berupaya semaksimal mungkin menjalankan kewenangan dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Masyarakat Bangka Selatan, lanjut Hendra, terus memberikan tekanan kepada BNN untuk menunjukkan bukti nyata dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Tekanan publik ini menjadi dorongan kuat bagi institusinya untuk tetap bergerak meski berbagai keterbatasan masih membayangi.

Sepanjang tahun 2025, BNNK Bangka Selatan telah melakukan upaya profiling jaringan narkoba, mulai dari bandar hingga pengedar. Data hasil profiling tersebut kini telah dikantongi oleh BNNK meskipun belum semuanya dapat ditindaklanjuti, karena keterbatasan SDM dan wewenang operasional.

Baca juga  PT Timah Bangun Fishing Ground, Dorong Ekosistem Laut Lestari dan Nelayan Sejahtera

“Kita sudah memprofiling siapa bandarnya, siapa pengedarnya. Itu sudah kita kantongi, meskipun baru sebatas internal. Bisa jadi yang belum kita ketahui jumlahnya lebih banyak,” ungkapnya.

Hendra menegaskan bahwa data profiling ini akan menjadi basis strategi ke depan, sehingga ketika kekuatan penegakan hukum semakin lengkap, langkah terhadap jaringan narkoba dapat dilakukan dengan presisi dan tepat sasaran.

Kabar baik disampaikan Hendra bahwa pada tahun 2026, BNN Kabupaten Bangka Selatan akan diperkuat dengan penugasan penyidik dari unsur kepolisian. Para penyidik tersebut saat ini tengah menjalani pembekalan di BNN Provinsi sebelum secara resmi ditempatkan di Bangka Selatan.

Hendra optimistis bahwa kehadiran penyidik akan meningkatkan kapasitas penegakan hukum secara signifikan.

“Dengan adanya penyidik nanti, tentu tuntutan kinerja akan lebih keras. Kalau di tahun 2025 dengan keterbatasan saja kita sudah mampu meskipun sedikit, maka ke depan kita akan lebih gencar lagi,” jelasnya.

Menurut Hendra, penyidik yang nanti bertugas akan memungkinkan BNNK Bangka Selatan melakukan penindakan langsung terhadap pelaku dan jaringan narkoba, bukan hanya sekadar pengumpulan data saja.

Hendra kembali menegaskan bahwa kelemahan selama ini bukan alasan untuk berhenti berjuang. Ia menyampaikan bahwa BNN Kabupaten Bangka Selatan akan terus berbuat maksimal demi memberikan rasa aman bagi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Kami yakin jika semua pihak mendukung, tidak ada pekerjaan yang sulit untuk diselesaikan secara bersama,” pungkas Hendra Amoer. (Eboy)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!