Wali Kota Saparudin Gratiskan Sewa 6 Bulan bagi Pedagang Pasar Pagi di Lantai Dua

Proses pemindahan pedagang ditargetkan mulai berlangsung November 2026. Sebelum pelaksanaan, Pemkot Pangkalpinang telah melakukan pendataan dan sosialisasi, termasuk berkomunikasi dengan perwakilan kelompok pedagang.
Penataan Pasar Pagi juga akan menerapkan pembagian zona berdasarkan jenis komoditas dagangan. Pedagang barang kering direncanakan menempati lantai dua, sedangkan pedagang barang basah tetap berada di lantai bawah.
Untuk memudahkan akses pengunjung, Pemkot Pangkalpinang turut merencanakan pemasangan fasilitas lift. Namun, pembangunan fasilitas tersebut masih menyesuaikan kesiapan anggaran.
Saparudin berharap kebijakan pembebasan biaya sewa selama enam bulan dapat dimanfaatkan pedagang untuk beradaptasi, mempertahankan pelanggan, dan mengembangkan kembali aktivitas perdagangan di lokasi baru.
Ia juga meminta pedagang menjaga kebersihan lapak serta lingkungan sekitar pasar. Menurutnya, keberhasilan penataan Pasar Pagi tidak hanya bergantung pada pemindahan pedagang, tetapi juga membutuhkan kesadaran bersama dalam menjaga kenyamanan kawasan.
Melalui kebijakan gratis sewa tersebut, Pemkot Pangkalpinang berharap proses penataan Pasar Pagi dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha dan penghasilan para pedagang. (GM)





