Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Wali Kota Saparudin Gratiskan Sewa 6 Bulan bagi Pedagang Pasar Pagi di Lantai Dua

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID – Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin, memberikan keringanan bagi pedagang yang akan menempati lapak di lantai dua Pasar Pagi. Pemerintah Kota Pangkalpinang menggratiskan biaya sewa selama enam bulan sebagai bentuk dispensasi dalam proses penataan dan relokasi pedagang.

Kebijakan tersebut diambil untuk membantu pedagang beradaptasi dengan lokasi berjualan yang baru. Selain meringankan beban biaya, pembebasan sewa ini diharapkan memberikan kesempatan kepada pedagang untuk kembali membangun basis pelanggan setelah berpindah tempat.

Saparudin mengatakan, pemerintah memahami bahwa perubahan lokasi berjualan berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi pedagang. Terlebih, pelanggan yang selama ini terbiasa berbelanja di lantai bawah maupun pinggir jalan belum tentu langsung mengetahui lokasi baru pedagang.

Baca juga  Wali Kota Saparudin Gerak Cepat Atasi Kekeringan, Sumur Bor dan Bantuan Air Disiapkan

“Enam bulan kita kasih gratis yang di atas. Kita berikan dispensasi dulu, karena mungkin pelanggannya belum ketemu. Jadi nanti kita coba berikan dispensasi supaya mereka bisa naik ke atas dan beradaptasi dulu,” kata Saparudin, Jumat (6/11/2026).

Ia menegaskan, penataan Pasar Pagi bukan bertujuan mematikan usaha atau menghilangkan mata pencaharian pedagang. Sebaliknya, pemerintah ingin menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan tertata.

Dalam rencana penataan tersebut, pedagang yang selama ini berjualan di bagian depan, bawah hingga pinggir jalan akan diarahkan menempati lapak yang telah disediakan di dalam bangunan pasar.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!