Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

DPRD Babel Kawal Perjuangan Zero Tambang Laut Nelayan Basel

Maryam meminta masyarakat memahami proses administrasi yang sedang berjalan. Menurutnya, dokumen resmi menjadi dasar penting bagi DPRD untuk memperjuangkan perubahan zonasi.

“Jangan sampai kami dianggap tidak bekerja, sementara selama ini kami juga sedang menunggu kelengkapan aspirasi dan dokumen dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia mengakui, perubahan zonasi tidak bisa dilakukan secara sepihak karena masih membutuhkan persetujuan tertulis pemerintah pusat, termasuk Kementerian

Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN.
Meski demikian, DPRD bersama Panitia Khusus (Pansus) tetap berupaya mencari jalan agar aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam pembahasan Ranperda.

“PT Timah memang memiliki izin atas nama negara, tetapi kami juga memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat. Jangan sampai kepentingan perusahaan mengabaikan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Maryam menambahkan, perlindungan wilayah tangkap nelayan tidak boleh hanya terfokus pada satu kawasan. Aspirasi masyarakat Batu Beriga, Bangka Selatan hingga Batu Perahu juga harus mendapat perhatian dalam penyusunan kebijakan tata ruang laut.

Baca juga  DPRD Babel Dorong Pemulangan 30 Pekerja Migran Non Prosedural dari Myanmar dan Kamboja

Dalam audiensi tersebut, masyarakat turut meminta agar Pulau Batu Perahu dan kawasan laut di sekitarnya dimasukkan dalam pembahasan perubahan Perda RZWP3K.

Persoalan penyempitan wilayah laut yang selama ini menjadi sumber konflik juga diminta segera ditindaklanjuti melalui koordinasi antarpihak dengan melengkapi data dan dokumen resmi.

Selanjutnya, aspirasi nelayan Bangka Selatan akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Babel pada 9 November 2026. Forum tersebut diharapkan menjadi momentum bagi DPRD untuk merumuskan sikap bersama sekaligus mengawal perjuangan perubahan zonasi kepada pemerintah pusat.

Bagi nelayan, dukungan DPRD Babel menjadi harapan baru agar laut Bangka Selatan tidak terus dibayangi aktivitas pertambangan. Mereka berharap komitmen wakil rakyat tersebut tidak berhenti sebatas pernyataan, tetapi benar-benar diperjuangkan menjadi kebijakan nyata.

Sebab, bagi masyarakat pesisir, laut bukan sekadar wilayah pertambangan, melainkan sumber kehidupan, tempat mencari nafkah, dan masa depan generasi nelayan berikutnya. (GM)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!