Jumat Keliling di Desa Gadung, AKBP Agus Arif Wijayanto Serap Keluhan Warga

TOBOALI, GARUDAMERDEKA.ID – Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto menyerap berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat saat melaksanakan kegiatan Jumat Keliling di Masjid Al-Muttaqin, Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan yang diikuti jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Bangka Selatan tersebut diawali dengan salat Jumat berjemaah bersama masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan dialog langsung untuk mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Dalam kesempatan itu, Kapolres mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mematuhi aturan lalu lintas, serta meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.
AKBP Agus Arif Wijayanto juga menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan gangguan keamanan maupun kejadian darurat yang membutuhkan kehadiran kepolisian.
Sejumlah persoalan menjadi perhatian dalam dialog tersebut. Warga menyampaikan pertanyaan mengenai penanganan peredaran narkotika di wilayah Bangka Selatan, prosedur pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah habis masa berlakunya, hingga antrean panjang di SPBU yang diduga dipicu aktivitas pengerit BBM.
Menanggapi persoalan narkotika, Kapolres menegaskan Polres Bangka Selatan berkomitmen melakukan penindakan dan pencegahan terhadap peredaran gelap narkoba, termasuk hingga ke tingkat desa.
Terkait SIM yang telah kedaluwarsa, ia menjelaskan bahwa pemohon harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga dapat berkonsultasi dengan petugas Satpas untuk mendapatkan arahan mengenai proses pelayanan.
Sementara mengenai keluhan antrean SPBU, Kapolres menegaskan pihaknya akan meningkatkan patroli dan pengawasan serta berkoordinasi dengan pengelola SPBU dan instansi terkait.
“Polres Bangka Selatan tidak merestui maupun membiarkan praktik spekulasi BBM yang merugikan masyarakat luas. Kami akan mengintensifkan patroli, melakukan pengawasan ketat, serta berkoordinasi langsung dengan pihak pengelola SPBU dan instansi terkait,” tegas AKBP Agus Arif Wijayanto.
Ia menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran hukum atau aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, kepolisian akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Melalui kegiatan Jumat Keliling, Polres Bangka Selatan berharap komunikasi dan kedekatan antara polisi dengan masyarakat semakin terjalin erat. Aspirasi yang disampaikan warga juga menjadi masukan dalam meningkatkan pelayanan kepolisian dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif.
Polisi Bersama Masyarakat. (GM)





