Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

BNNK-Polres Basel Gerebek Sarang Narkoba di Sadai, Tujuh Orang Diamankan

BANGKA SELATAN, GARUDAMERDEKA.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan bersama Satresnarkoba Polres Bangka Selatan menggerebek sebuah rumah kontrakan di pinggir pantai Dusun Tanjung Ru, Desa Sadai, Kecamatan Tukak Sadai, Sabtu (24/10/2026) dini hari.

Dalam operasi bersama sarang narkoba yang dimulai sekitar pukul 00.15 WIB tersebut, petugas mengamankan tujuh orang, terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan.

Operasi bersama Kepala BNNK Bangka Selatan Hendra Amoer, S.E, M.M, serta anggota, bersinergi dengan Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan AKP Defriansyah, S.H, beserta personel adalah bentuk sinergitas dan soliditas sebagai lembaga penegak hukum dalam memerangi narkoba diwilayah hukum Bangka Selatan.

Penggerebekan dilakukan di rumah kontrakan yang disebut ditempati Aldi­ansyah Saputra. Dalam penggeledahan badan dan rumah, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu bungkus plastik bening berukuran kecil berisi kristal putih, dengan berat bruto BB sabu 0,40 gram, satu plastik bening kosong, satu pirek kaca, dompet hitam, satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A15, tas punggung, serta celengan kaleng.

Baca juga  BNN–Kodim 0432/Bangka Selatan Gelar Patroli Gabungan Door to Door di Kampung Sukadamai

Petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp13 juta dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam bernomor polisi BN 6567 FS.

Enam orang yang turut diamankan masing-masing berinisial atau dikenal dengan nama Samsul dan Ferdi asal Penutuk, Anca, Febriyanto dan Heri asal Sadai, Aldi asal Sadai, serta Aurel asal Toboali.

Selanjutnya, terduga pelaku dan orang-orang yang diamankan bersama barang bukti dibawa ke Markas Polres Bangka Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai status hukum masing-masing orang yang diamankan maupun hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti yang diduga narkotika.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya bersama BNNK dan Polres Bangka Selatan dalam menindak dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bangka Selatan. (GM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!