Keaktifan Peserta JKN Babel Naik 2,89 Persen, Pemprov dan BPJS Fokus Tekan Tunggakan Mandiri

PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang terus memperkuat strategi untuk meningkatkan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menuntaskan tunggakan iuran.
Upaya ini dibahas dalam Rapat Evaluasi Penerimaan dan Rekonsiliasi Iuran yang digelar di Ruang Rapat Romodong, Selasa (16/9/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Babel, Fery Afryanto, mewakili Gubernur Babel Hidayat Arsani, serta dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, dan jajaran terkait.
Dalam paparannya, Aswalmi menyebutkan bahwa tingkat kepesertaan JKN di Babel sudah cukup tinggi. Hingga September 2025, 98,86 persen masyarakat Babel telah terdaftar sebagai peserta JKN. Namun, tingkat keaktifan peserta masih menjadi tantangan utama.
“Per 1 September 2025, keaktifan peserta mencapai 82,57 persen, naik 2,89 persen dibandingkan triwulan pertama. Meski meningkat, angka ini perlu terus digenjot,” jelas Aswalmi.
Ia menambahkan, peserta dari golongan mandiri menjadi kelompok yang paling banyak tidak aktif. Untuk mengatasi hal ini, BPJS Kesehatan telah melakukan edukasi dan sosialisasi intensif hingga tingkat kelurahan. Selain itu, BPJS juga menyediakan program cicilan pembayaran iuran guna memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban mereka.
Aswalmi juga menyoroti persoalan tunggakan iuran PNS untuk komponen tunjangan profesi guru tahun 2020 dan 2021. Ia menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk mempercepat penyelesaian permasalahan tersebut.
Sementara itu, Pj Sekda Babel Fery Afryanto menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi dalam menjaga tingkat keaktifan peserta JKN di Babel agar tetap stabil di atas 80 persen.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait data peserta mandiri yang masih menunggak. Ini penting agar tunggakan bisa segera ditangani dan keaktifan peserta tidak mengalami penurunan,” kata Fery.
Selain menangani tunggakan, Pemprov Babel juga melakukan langkah proaktif dengan mendata ojek online untuk segera didaftarkan sebagai peserta JKN. Hal ini merupakan bagian dari strategi memperluas perlindungan kesehatan bagi pekerja sektor informal.
Fery berharap, pada 2025 seluruh kewajiban iuran dapat diselesaikan dengan tuntas sehingga pada 2026 layanan kesehatan di Babel dapat ditingkatkan secara signifikan.
“Fokus kami bukan hanya pada penyelesaian iuran, tetapi juga memastikan bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat semakin merata, mudah diakses, dan berkualitas,” pungkasnya.
Dengan pencapaian dan langkah strategis ini, Pemprov Babel dan BPJS Kesehatan optimistis mampu memperkuat program JKN sebagai jaring pengaman kesehatan bagi seluruh masyarakat Babel. (Yg)





