Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

Enam Klien Limpahan Polres Basel Jalani Rehabilitasi, BNN Lakukan Asesmen

TOBOALI, GARUDAMERDEKA.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan menerima enam klien limpahan Polres Bangka Selatan hasil Operasi Bersama Sarang Narkoba untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan. Petugas juga melakukan skrining awal guna mengetahui riwayat dan pola penggunaan narkotika masing-masing klien.

Penerimaan awal tersebut berlangsung di Klinik Pratama Perdana Anugrah BNNK Bangka Selatan, Sabtu (24/10/2026), mulai pukul 19.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Konselor Adiksi Dinda Mauludi, S.Psi., bersama Asisten Konselor Adiksi Nirwana, A.Md.Kep.

Keenam klien yang diterima terdiri dari seorang perempuan berusia 18 tahun dan lima laki-laki berusia 27 hingga 36 tahun. Mereka berasal dari wilayah Toboali, Desa Sadai, dan Desa Penutuk, Kabupaten Bangka Selatan.

Dalam proses penerimaan, petugas melakukan pendataan informasi umum, pengisian lembar penerimaan awal, serta penandatanganan informed consent atau surat persetujuan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan. Petugas juga menjelaskan alur dan ketentuan rehabilitasi di Klinik Pratama Perdana Anugrah yang dipahami oleh keenam klien.

Berdasarkan hasil skrining awal menggunakan formulir ASSIST, keenam klien diketahui memiliki riwayat penggunaan sabu dengan frekuensi yang berbeda-beda. Salah seorang klien perempuan juga mengaku pernah menggunakan ekstasi.

Klien berinisial AS, perempuan berusia 18 tahun yang beralamat di Jalan Kolong Dua, mengaku mulai menggunakan sabu dan ekstasi pada akhir 2025. Dalam keterangannya, ia menyebut melihat kedua orang tuanya menggunakan sabu di rumah sebagai latar belakang awal penggunaan narkotika.

Dalam satu bulan terakhir, AS mengaku menggunakan sabu dengan frekuensi dua hingga tiga kali sehari dan ekstasi satu kali dalam sebulan.

Sementara itu, FO, laki-laki berusia 27 tahun asal Desa Sadai, mengaku mulai menggunakan sabu pada 2021. Ia menyebut penggunaan tersebut berawal dari keinginan menghilangkan rasa lelah setelah bekerja sebagai nelayan, dengan frekuensi satu hingga dua kali dalam seminggu.

Klien berinisial FSP, laki-laki berusia 27 tahun asal Desa Penutuk, mengaku menggunakan sabu selama sekitar 10 bulan terakhir. Ia menyebut awal penggunaan terjadi karena ajakan teman, dengan frekuensi satu hingga dua kali dalam sebulan.

Baca juga  Turun ke Serdang, Gubernur Hidayat Arsani Pastikan Bantuan dan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi

Selanjutnya, HH, laki-laki berusia 36 tahun yang beralamat di Jalan Nipakuning, Sadai, mengaku mulai menggunakan sabu pada 2011 dengan alasan untuk menunjang aktivitas pekerjaan. Frekuensi penggunaan yang disampaikan berkisar satu hingga tiga kali dalam sebulan.

Klien berinisial SR, laki-laki berusia 36 tahun asal Penutuk, mengaku telah menggunakan sabu selama hampir satu tahun, dengan frekuensi satu hingga empat kali dalam sebulan.

Adapun HP, laki-laki berusia 35 tahun asal Sadai, mengaku mulai menggunakan sabu pada 2009. Ia menyebut penggunaan tersebut dilatarbelakangi keinginan menghilangkan rasa lelah, dengan frekuensi dua hingga tiga kali dalam seminggu.

Keterangan tersebut merupakan hasil skrining awal berdasarkan informasi yang disampaikan para klien. Tingkat keparahan dampak penggunaan narkotika masih akan dinilai melalui asesmen lanjutan.

Kepala BNNK Bangka Selatan, Hendra Amoer, S.E., M.M., melalui penanganan yang dilakukan jajarannya menindaklanjuti hasil skrining awal dengan program rehabilitasi rawat jalan bagi keenam klien.

Setelah proses penerimaan dan penjelasan kepada pihak keluarga selesai, keenam klien diserahkan kepada keluarga masing-masing. Mereka diwajibkan mengikuti rehabilitasi rawat jalan sebanyak enam kali pertemuan di Klinik Pratama Perdana Anugrah BNNK Bangka Selatan.

Pada pertemuan berikutnya, petugas akan melakukan tes urine serta asesmen lanjutan menggunakan formulir Addiction Severity Index (ASI). Pemeriksaan tersebut bertujuan menilai tingkat keparahan dampak penggunaan narkotika dan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebutuhan penanganan lebih lanjut.

“Pesan penting yang memperihatinkan dalam peristiwa ini, bahwa pemicu salah seorang klien menyalahgunakan narkoba karena dia menyaksikan secara langsung dirumahnya sendiri ketika kedua orang tuanya menggunakan sabu bersama-sama dan peristiwa tersebut disaksikanya saat masih berusia anak-anak. Peristiwa inilah awal mulanya yang mendorong hasratnya untuk coba-coba menggunakan sabu,” ujar Hendra Amoer, Minggu (25/10/2026).

Melalui tahapan tersebut, BNNK Bangka Selatan melakukan penanganan lanjutan terhadap keenam klien melalui asesmen dan rehabilitasi, dengan melibatkan keluarga dalam mendukung proses pemulihan. (GM)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!