Tambang Timah Diduga Ilegal Milik Margono Beroperasi Pakai PC di Hutan Produksi Kaposang

BANGKA SELATAN, GARUDAMERDEKA.ID – Aktivitas tambang timah yang diduga beroperasi tanpa izin terpantau di kawasan Hutan Produksi Dusun Harapan Makmur, Desa Kaposang, Kabupaten Bangka Selatan, Minggu (11/10/2026).
Berdasarkan pantauan di lapangan, sebuah alat berat jenis PC terlihat sedang beroperasi, aktivitas penambangan berlangsung di kawasan hutan produksi. Informasi yang dihimpun menyebutkan, tambang tersebut diduga milik seseorang bernama Margono.
Keberadaan alat berat di lokasi memunculkan pertanyaan mengenai legalitas kegiatan pertambangan serta kelengkapan dokumen perizinan yang dimiliki pihak pengelola.
Pasalnya, kegiatan pertambangan di kawasan hutan harus memenuhi ketentuan perundang-undangan, termasuk persyaratan perizinan pertambangan dan penggunaan kawasan hutan.
Aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan segera turun ke lokasi untuk memeriksa status kawasan, dokumen perizinan, serta pihak yang bertanggung jawab atas operasional tambang tersebut.
Pemeriksaan diperlukan guna memastikan apakah aktivitas penambangan telah sesuai ketentuan atau justru berlangsung tanpa izin yang dipersyaratkan. Pengawasan juga penting untuk mencegah potensi kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan yang tidak sesuai aturan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari Margono maupun keterangan resmi instansi berwenang terkait dugaan kepemilikan dan legalitas aktivitas tambang tersebut.
Dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Konfirmasi dari pihak yang disebutkan serta pemeriksaan oleh instansi berwenang diperlukan untuk memastikan fakta dan status hukum kegiatan penambangan di kawasan Hutan Produksi Kaposang. (Tim10)





