Menuju Layanan Publik Terpadu, Gubernur Babel Hidayat Arsani Siap Fasilitasi Kantor Tiga Kementerian

PANGKALPINANG — Langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan publik terpadu di Bangka Belitung (Babel) mendapat dukungan penuh dari Gubernur Babel, Hidayat Arsani.
Hal ini ditunjukkannya saat menerima audiensi tiga Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) kementerian yang berwenang di bidang hukum, hak asasi manusia, dan pemasyarakatan, di Kantor Gubernur, Senin (4/8/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Hidayat Arsani menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel untuk menyediakan lahan yang diperlukan bagi pembangunan kantor terpadu tiga institusi tersebut, demi mendekatkan layanan dan memperkuat sistem koordinasi di tingkat daerah.
“Kami siap hibahkan tanah untuk kantor tiga Kanwil ini. Silakan ajukan surat resmi. Jika lahan sudah tersedia, pusat tinggal membangun. Ini demi efisiensi dan kemudahan layanan publik,” ujar Hidayat Arsani.
Audiensi yang berlangsung selama satu jam itu dihadiri oleh Kakanwil Kemenkum Babel Johan Manurung, Kakanwil KemenHAM Babel Suherman, dan Pelaksana Harian (Plh) Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Babel Dian Artanto. Ketiganya menyampaikan sejumlah agenda prioritas serta tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan tugas kelembagaan mereka.

Fokus Peningkatan Layanan Hukum, HAM dan Pemasyarakatan
▪️ Kemenkum Babel Dorong Pendaftaran HAKI dan Posbakum Desa
Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Padahal, menurutnya, pendaftaran HAKI dapat menjadi pelindung hukum sekaligus memberi nilai ekonomi pada hasil karya, inovasi, dan usaha masyarakat.
“Babel punya potensi lokal luar biasa, baik kerajinan, makanan khas, maupun merek dagang. Sayang kalau tidak dilindungi. Kami juga mendorong pembentukan paralegal desa untuk memperkuat layanan bantuan hukum di tingkat desa/kelurahan,” ujar Johan.
▪️ KemenHAM Babel Kembangkan Kampung Sadar HAM dan REDAM
Sementara itu, Kakanwil KemenHAM Babel, Suherman, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menjalankan dua program nasional yang dicanangkan Menteri HAM Natalius Pigai: Kampung Sadar HAM dan Kampung REDAM (Rekonsiliasi dan Perdamaian). Program ini ditargetkan menjangkau sedikitnya 15 desa di Babel.
“Kami ingin Babel menjadi daerah yang sadar HAM, sekaligus mampu menyelesaikan konflik sosial secara damai melalui program Kampung REDAM,” jelas Suherman.
▪️ Ditjenpas Babel Ajukan Dukungan Pembangunan Blok Lapas
Plh. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Babel, Dian Artanto, mengungkapkan kebutuhan mendesak akan pembangunan blok baru Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta fasilitas kantor. Menurutnya, peningkatan jumlah warga binaan dan terbatasnya sarana menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Kami butuh dukungan konkret dari Pemda. Ruang Lapas dan kantor sudah sangat mendesak untuk ditambah. Semoga ini bisa diakomodasi dalam anggaran,” harap Dian.
Gubernur Hidayat pun merespons langsung harapan tersebut dan memastikan bahwa kebutuhan pembangunan infrastruktur tersebut akan menjadi perhatian dalam rencana anggaran daerah berikutnya.
Pertemuan ini menjadi titik awal rencana pembentukan pusat pelayanan publik yang terintegrasi di Babel. Selain mempercepat pelayanan kepada masyarakat, model kantor terpadu ini juga dinilai akan meningkatkan efektivitas koordinasi antarinstansi hukum dan HAM di daerah.
“Kita ingin Babel ini maju tidak hanya dari sisi fisik dan infrastruktur, tapi juga tata kelola kelembagaan yang kuat. Kantor terpadu ini adalah bagian dari itu,” tutup Hidayat.
Dengan komitmen bersama, Babel bergerak menuju pelayanan publik yang lebih efisien, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di bidang hukum, HAM, dan pemasyarakatan. (YG)





