Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Wali Kota Saparudin Imbau Warga Stop Buang Sampah di Jalan Baru Kampak

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID — Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, mengimbau masyarakat menghentikan kebiasaan membuang sampah sembarangan di sepanjang Jalan Baru Kampak, Kecamatan Gabek. Pemerintah Kota Pangkalpinang berencana memasang CCTV dan spanduk peringatan, serta menegakkan aturan perda bagi pelanggar, termasuk sanksi denda.

Imbauan tersebut disampaikan Saparudin saat memimpin langsung kegiatan Gotong Royong Jumat Asri di Jalan Baru Kampak, Jumat (9/10/2026) pagi.

Kegiatan ini melibatkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Pangkalpinang, Camat Gabek, dan para lurah se-Kecamatan Gabek. Mereka bergotong royong membersihkan sampah, memangkas rumput liar, serta menata lingkungan di sepanjang ruas jalan tersebut.

Saparudin mengatakan, kegiatan Jumat Asri bukan sekadar membersihkan lingkungan, melainkan juga menjadi upaya menggugah kesadaran masyarakat agar ikut menjaga kebersihan kota.

“Harapan kita, masyarakat tumbuh kesadarannya supaya jangan membuang sampah di area ini. Ini bukan tempat sampah, di sepanjang Jalan Baru Kampak,” tegas Saparudin.

Ia mengungkapkan, pemerintah sebelumnya telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat. Namun, jika masih ditemukan warga yang membuang sampah sembarangan, Pemkot Pangkalpinang akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kemarin juga kita coba dengan imbauan-imbauan. Kalau masih belum, kita tegaskan dengan aturan perdanya dan ada dendanya,” ujarnya.

Untuk mencegah pembuangan sampah liar, Pemkot Pangkalpinang berencana memasang CCTV dan spanduk peringatan di kawasan Jalan Baru Kampak, yang berada di perbatasan Kecamatan Gerunggang dan Gabek.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengawasan sekaligus memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak menjadikan ruas jalan dan lahan kosong sebagai tempat pembuangan sampah.

Saparudin juga menyebut pembenahan pelayanan persampahan dan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) menjadi bagian dari upaya pemerintah menangani persoalan sampah di Pangkalpinang.

Baca juga  Diduga Ahmad Subekti, Asisten Setda Pangkalpinang, Kampanyekan Molen di Masjid, Bawaslu Didesak Bertindak Tegas!

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang, Fahrizal, mengatakan Gotong Royong Jumat Asri merupakan kegiatan rutin setiap Jumat sekaligus program prioritas wali kota.

Menurut Fahrizal, ASN harus menjadi pelopor dalam menjaga kebersihan kota, terutama di lokasi yang kerap menjadi titik pembuangan sampah liar.

“Sebagai ASN, kita menjadi pionir untuk kebersihan Kota Pangkalpinang, terutama untuk titik-titik sampah liar dan tempat-tempat yang perlu mendapat sentuhan,” kata Fahrizal.

Ia menjelaskan, sampah liar umumnya ditemukan di lahan kosong, kawasan yang belum banyak aktivitas, serta ruas jalan yang masih dipenuhi semak belukar. Pembersihan di lokasi tersebut dilakukan secara berkala.

Fahrizal juga mengakui pelayanan persampahan di sejumlah kawasan pengembangan, khususnya Kecamatan Gerunggang dan Gabek, belum sepenuhnya menjangkau seluruh wilayah.

Karena itu, masyarakat dapat berkoordinasi dengan pihak kelurahan mengenai layanan pengangkutan sampah, termasuk melalui rute mobil pengangkut yang dikenal sebagai mobil pink dan mobil kuning.

Bagi warga yang belum menggunakan layanan pengangkutan sampah, Fahrizal menyarankan agar sampah dikelola secara mandiri. Sampah organik, misalnya, dapat diolah menjadi pupuk sehingga mengurangi volume sampah yang dibuang.

Pemkot Pangkalpinang berharap masyarakat turut mengambil peran dalam menjaga kebersihan lingkungan. Pemerintah menegaskan, keberhasilan menekan sampah liar tidak hanya bergantung pada petugas kebersihan, tetapi juga pada kedisiplinan warga dalam membuang dan mengelola sampah.

Dengan kolaborasi pemerintah dan masyarakat, Jalan Baru Kampak diharapkan tetap bersih, tertata, dan nyaman bagi pengguna jalan. (GM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!