Ketua DPRD Babel Pastikan KUA-PPAS 2026-2027 Jadi Dasar Pembahasan APBD

“Namanya umum kan tidak bisa dijelaskan, ya global. Nanti teknisnya baru di APBD,” katanya.
Didit juga dikonfirmasi mengenai kemungkinan adanya alokasi anggaran bagi Inspektorat dalam perubahan APBD 2026 maupun APBD 2027. Namun, ia menegaskan bahwa rincian tersebut baru dapat dibahas lebih lanjut pada tahapan penyusunan APBD.
Ia menjelaskan, pembahasan mengenai alokasi anggaran secara spesifik baru akan terlihat ketika DPRD bersama pemerintah daerah memasuki pembahasan APBD secara teknis.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS tersebut, tahapan penyusunan anggaran daerah selanjutnya akan berlanjut pada pembahasan yang lebih rinci sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kesepakatan tersebut menjadi pijakan bagi DPRD Babel dan Pemerintah Provinsi Babel untuk melanjutkan pembahasan menuju tahapan penyusunan APBD. Rincian program, kegiatan dan alokasi belanja daerah nantinya akan dibahas lebih teknis sesuai mekanisme penganggaran. (GM)





