BNNK Basel Gandeng Cabang Disdik Wilayah III, Perkuat IKAN dan ANANDA Bersinar di 24 Sekolah

Namun demikian, ia menegaskan bahwa indikator tersebut bukan menjadi dasar untuk menyimpulkan seseorang sebagai penyalah guna narkotika, melainkan sinyal awal untuk melakukan pendekatan, pembinaan, observasi, serta koordinasi dengan BNNK Bangka Selatan guna kepentingan asesmen dan tes urine.
Menanggapi hal itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III menyatakan siap mengumpulkan para guru BK agar memperoleh sosialisasi langsung dari BNNK Bangka Selatan mengenai deteksi dini dan penanganan peserta didik yang terindikasi penyalahgunaan narkotika.
Ia juga menyampaikan dukungan penuh terhadap implementasi IKAN, Program ANANDA Bersinar, serta pembentukan Saka Anti Narkoba di seluruh satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangannya. Menurutnya, kolaborasi dengan 24 SMA, SMK, dan SLB yang menaungi sekitar 10.000 peserta didik merupakan langkah strategis dalam menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045 yang sehat, berkarakter, dan bersih dari narkoba.
Selain itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan menegaskan bahwa penanganan peserta didik yang terpapar narkotika harus mengedepankan pendekatan humanis, perlindungan hak-hak peserta didik, serta menghindari stigma maupun tindakan perundungan (bullying).
Ia juga menilai perlu adanya regulasi yang jelas terkait mekanisme penanganan peserta didik yang terindikasi atau terbukti menyalahgunakan narkotika dan memerlukan rehabilitasi rawat inap agar proses pendidikan mereka tetap terlindungi dan tidak ada pihak yang dirugikan.
Audiensi berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menghasilkan kesamaan persepsi mengenai pentingnya implementasi IKAN, Program ANANDA Bersinar, pembentukan Gudep Saka Anti Narkoba, pelaksanaan deteksi dini di lingkungan sekolah, serta penguatan sinergi antara BNNK Bangka Selatan dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak sepakat segera melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, para kepala sekolah, dan BNNK Bangka Selatan sebagai landasan pelaksanaan program P4GN secara terintegrasi guna mewujudkan satuan pendidikan yang Bersinar (Bersih dari Narkoba). (GM)





