PT TIMAH Serap Aspirasi Masyarakat Belitung di FGD, Perkuat RIPPM Berkelanjutan

BELITUNG, GARUDAMERDEKA.ID – PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang tepat sasaran melalui pembaruan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM). Komitmen tersebut diwujudkan dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Serba Guna Kantor Bupati Belitung, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Kamis (2/7/2026).
FGD ini merupakan lanjutan dari rangkaian konsultasi publik pembaruan RIPPM yang sebelumnya telah dilaksanakan di Pulau Bangka dan Kabupaten Belitung Timur. Forum tersebut menjadi ruang dialog antara PT TIMAH dengan pemerintah daerah, masyarakat, serta para pemangku kepentingan guna menghimpun berbagai aspirasi dalam penyusunan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang lebih adaptif terhadap kebutuhan daerah.
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Belitung, organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, tokoh masyarakat, hingga instansi terkait yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Melalui pembaruan dokumen RIPPM, PT TIMAH berupaya memastikan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dijalankan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Marzuki, mengapresiasi langkah PT TIMAH yang melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat dalam penyusunan dokumen RIPPM. Menurutnya, forum ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan program pemberdayaan yang dijalankan perusahaan.
Ia menegaskan, keberadaan perusahaan tidak hanya diharapkan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas peluang usaha, serta memperkuat kemandirian masyarakat.
“RIPPM merupakan instrumen strategis untuk memastikan seluruh program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat berjalan secara terarah, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan,” ujarnya.
Marzuki mengatakan sejumlah sektor memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui program pemberdayaan, seperti pariwisata, ekonomi kreatif, UMKM, pertanian, perikanan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Karena itu, ia menilai sinergi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor utama dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Belitung juga berharap pembaruan RIPPM semakin memperkuat komitmen PT TIMAH dalam menghadirkan program-program yang mampu meningkatkan produktivitas masyarakat, memperluas akses ekonomi, membangun keterampilan, serta menciptakan peluang usaha baru.
“Saya juga mengajak masyarakat agar setiap program yang hadir dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jangan hanya menjadi penerima manfaat, tetapi mari bersama-sama menjadi pelaku pembangunan,” kata Marzuki.
Ia berharap semangat gotong royong, kreativitas, dan inovasi mampu melahirkan masyarakat yang tangguh dan berdaya saing sehingga RIPPM dapat menjadi peta jalan pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat Kabupaten Belitung.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Belitung, Martoni, mengatakan sektor pertambangan timah masih menjadi salah satu penggerak utama perekonomian di Belitung. Namun, menurutnya, tantangan ke depan adalah bagaimana pemanfaatan sumber daya alam dapat memberikan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Ia menilai pembaruan dokumen RIPPM menjadi langkah penting mengingat kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan terus berkembang sehingga program pemberdayaan harus mampu mengikuti dinamika kebutuhan masyarakat.
“Forum ini adalah milik kita bersama. Keberhasilan pembahasan dokumen PPM sangat bergantung pada keterbukaan, partisipasi aktif, dan masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan yang hadir. Karena itu, kami berharap PT TIMAH dapat menyerap aspirasi lokal secara komprehensif dan menyusun program yang memberikan dampak luas serta berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui forum konsultasi publik ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga dokumen RIPPM yang disusun mampu menjadi pedoman pelaksanaan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang tepat sasaran, berdampak luas, dan berkelanjutan.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, PT TIMAH, dan masyarakat, perusahaan optimistis kegiatan pertambangan dapat berjalan secara berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah di Kabupaten Belitung.
Sumber : www.timah.com





