Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

Pemdes se-Basel Teken MoU dengan Kejari, Wabup Debby: Langkah Cegah Masalah Hukum di Desa

TOBOALI, GARUDAMERDEKA.ID – Pemerintah Desa se-Kabupaten Bangka Selatan resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gunung Namak, Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (23/6/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, yang hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda. Kegiatan ini juga dihadiri unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah terkait, para camat, organisasi profesi pemerintahan desa, serta kepala desa se-Kabupaten Bangka Selatan.

Kerja sama antara Kejaksaan Negeri Bangka Selatan dan pemerintah desa ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta memiliki kepastian hukum dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.

Dalam sambutannya, Wabup Debby menyampaikan bahwa nota kesepakatan tersebut memiliki nilai strategis karena tidak hanya mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga memberikan ruang bagi pemerintah desa untuk memperoleh pendampingan dan konsultasi hukum dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Menurut Debby, pemerintah desa saat ini mengelola berbagai program pembangunan dan anggaran yang cukup besar sehingga membutuhkan dukungan, pembinaan, serta pendampingan agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

“Kerja sama ini merupakan langkah positif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Melalui sinergi yang baik antara pemerintah desa dan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, kami berharap para kepala desa dan perangkat desa dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal, memiliki kepastian hukum, serta semakin percaya diri dalam melaksanakan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Debby.

Baca juga  Kolaborasi Pemkab dan BNNK, Posko P4GN Segera Dibangun di Sukadamai

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus mendorong kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dukungan dari aparat penegak hukum dinilai sangat penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan hingga ke tingkat desa.

Lebih lanjut, Debby berharap nota kesepakatan ini dapat menjadi langkah preventif dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum sekaligus meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan desa.

“Dengan komunikasi, koordinasi, dan pendampingan yang kuat, seluruh program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui kerja sama ini, pemerintah desa di Bangka Selatan diharapkan semakin profesional dalam menjalankan tugas pemerintahan, tertib dalam pengelolaan administrasi dan keuangan desa, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi salah satu langkah nyata sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan, berintegritas, dan bebas dari permasalahan hukum. (GM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!