Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

Kades Nangka Dilaporkan Warga ke Kejari, Diduga Terima Duit Pabrik Sawit

TOBOALI, GARUDAMERDEKA.ID – Polemik pembangunan pabrik kelapa sawit di Desa Nangka, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, semakin memanas. Setelah sebelumnya warga melaporkan kerusakan Jalan Usaha Tani (JUT) ke Polda Bangka Belitung, kini Kepala Desa Nangka, Bayumi, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Bangka Selatan atas dugaan gratifikasi.

Laporan tersebut diajukan oleh ratusan petani Desa Nangka yang menilai terdapat dugaan aliran dana dari pihak perusahaan pabrik sawit kepada oknum kepala desa.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Primayuda Yutama, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebut saat ini kasusnya masih dalam tahap telaah oleh tim Pidana Khusus (Pidsus).

“Iya benar informasinya. Saat ini sedang ditelaah oleh Pidsus, untuk hasil maupun progresnya masih menunggu informasi lebih lanjut,” kata Primayuda, Rabu (10/6/2026).

Koordinator warga Desa Nangka, Suryadi, mengungkapkan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti awal kepada penyidik, termasuk dugaan transaksi keuangan yang diduga mengalir ke rekening pribadi Bayumi dan istrinya.

“Kami telah mengantongi dugaan transfer dana yang diduga berasal dari pihak perusahaan pabrik sawit kepada Kades dan istrinya. Itu yang menjadi dasar laporan kami ke Kejaksaan Negeri Bangka Selatan,” ujarnya.

Baca juga  BNNK Bangka Selatan dan Kodim 0432 Bersinergi: 40 Prajurit Jalani Tes Urine, Semua Negatif!

Menurut Suryadi, laporan tersebut merupakan bentuk upaya masyarakat mencari kepastian hukum di tengah penolakan sebagian warga terhadap keberadaan pabrik sawit di desa mereka.

Warga berharap Kejari Bangka Selatan dapat segera menuntaskan proses telaah dan menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap laporan yang telah disampaikan.

Sementara itu, Bayumi yang dikonfirmasi terkait dugaan aliran dana ke rekening pribadinya maupun rekening istrinya belum memberikan penjelasan rinci. Ia hanya menjawab singkat.

“Siap bang,” ucap Bayumi.

Selain laporan dugaan gratifikasi ke Kejari Bangka Selatan, warga Desa Nangka juga telah melayangkan pengaduan ke Polda Bangka Belitung terkait kerusakan Jalan Usaha Tani yang diduga terdampak aktivitas pembangunan pabrik kelapa sawit di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan terkait masih terus dilakukan guna memperoleh keterangan dan hak jawab atas tudingan yang disampaikan warga. (GM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!