PT Timah Tingkatkan Keselamatan Kerja dengan Pemasangan Rambu di Area Operasional

PANGKALPINANG – PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), perusahaan secara intensif memasang rambu-rambu keselamatan di seluruh area operasionalnya, Selasa (18/02/2025).
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pekerja terhadap prosedur keselamatan serta meminimalkan risiko kecelakaan kerja.
Keselamatan kerja merupakan prioritas utama PT Timah, baik bagi karyawan maupun mitra usaha yang terlibat dalam operasional perusahaan.
Pemasangan rambu keselamatan ini juga sejalan dengan berbagai regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3, serta sejumlah peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait kaidah teknik pertambangan yang baik.
Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, menegaskan bahwa keselamatan kerja adalah bagian dari budaya perusahaan yang terus diperkuat.
Menurutnya, rambu keselamatan memiliki beberapa fungsi utama, antara lain memberikan informasi mengenai potensi bahaya di area kerja, menstandarkan prosedur keselamatan yang harus diikuti pekerja dan pengunjung, serta meningkatkan kesadaran terhadap keselamatan dan perlindungan lingkungan.
“Perusahaan terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi seluruh karyawan. Pemasangan rambu keselamatan ini adalah langkah nyata untuk memastikan bahwa setiap individu memiliki panduan visual yang jelas dalam menjalankan aktivitasnya, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan kerja,” ujar Anggi.
Pemasangan rambu keselamatan dilakukan di berbagai titik strategis, seperti area produksi, gudang, jalur kendaraan berat, hingga zona evakuasi.
Jenis rambu yang dipasang meliputi rambu peringatan untuk menginformasikan bahaya potensial, rambu larangan, serta rambu penunjuk arah guna memandu pergerakan yang aman di area tambang.
Selain pemasangan rambu, PT Timah juga secara rutin mengadakan sosialisasi dan pelatihan terkait K3 bagi seluruh pekerja dan mitra usaha. Dengan adanya edukasi berkelanjutan ini, perusahaan berharap dapat membentuk budaya keselamatan yang kuat di lingkungan kerja.
“Kami tidak hanya mengandalkan rambu-rambu sebagai alat komunikasi keselamatan, tetapi juga aktif mengedukasi pekerja agar memiliki kesadaran dan kepedulian tinggi terhadap K3. Dengan demikian, risiko kecelakaan dapat diminimalkan dan produktivitas kerja tetap optimal,” tambah Anggi.
Melalui berbagai upaya ini, PT Timah terus berkomitmen untuk menerapkan standar keselamatan kerja yang tinggi, guna menciptakan lingkungan kerja yang aman, produktif, dan berkelanjutan bagi seluruh karyawan serta mitra usaha. (Shin)





