Bangka BelitungBerandaBeritaNasionalPangkalpinang

Gubernur Hidayat Arsani Raih Penghargaan Nasional, Babel Provinsi Terbaik Film Pendek Jaga Desa 2026

JAKARTA, GARUDAMERDEKA.ID — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, kembali mengukir prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai Provinsi Terbaik dalam Penilaian Rasio Tertinggi Film Pendek Jaga Desa tahun 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Yandri Susanto dalam seremoni yang berlangsung di Grand Ballroom Fairmont, kawasan Gelora Senayan, Jakarta, Minggu (19/4/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mendorong transparansi, edukasi, serta penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui program Jaga Desa.

Dalam sambutannya, Hidayat Arsani yang juga menjabat sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Babel mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, aparat desa, hingga masyarakat.

“Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini. Ke depan, kami akan terus meningkatkan semangat dan komitmen dalam memperkuat program Jaga Desa Jaga Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Hasyim Djojohadikusumo menyampaikan apresiasi terhadap capaian program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa). Ia menilai peran Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional sangat strategis dalam mendampingi pemerintah desa, khususnya dalam pengawasan program-program prioritas.

Baca juga  Gubernur Hidayat Arsani Apresiasi Satgas PKH Perbaiki Regulasi Tambang Timah

Menurutnya, pendampingan tersebut penting untuk mencegah penyimpangan, menjaga stabilitas keamanan, serta menghadapi berbagai tantangan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

“Saya melihat tujuan ABPEDNAS sangat baik dalam mendampingi pemerintah desa, termasuk mengawal program prioritas agar berjalan sesuai harapan,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Dewan Pembina ABPEDNAS yang juga Jaksa Agung RI, Burhanuddin, menegaskan bahwa program Jaga Desa merupakan bentuk komitmen dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan hukum.

“Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus memperkuat gerakan Jaga Desa dan Jaga Indonesia,” katanya.

Program Jaga Desa sendiri bertujuan memastikan pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan dan berintegritas, sehingga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu menekan potensi penyimpangan serta melindungi aparatur desa dari risiko hukum, sekaligus mendorong desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan. (GM)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!