Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

BNN Basel dan Satpol PP Temukan Bong Saat Patroli Gabungan di Sukadamai

BANGKA SELATAN, GARUDA MERDEKA.ID — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Selatan menemukan sejumlah barang bukti bekas pakai narkoba saat melaksanakan patroli gabungan di Kampung Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Rabu (14/1/2026).

Patroli gabungan tersebut dilaksanakan dalam rangka afirmasi, sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), serta edukasi layanan rehabilitasi pasca Operasi Kampung Rawan Narkoba Terpadu. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini melibatkan Kepala BNNK Bangka Selatan beserta tim, 31 personel Satpol PP yang dipimpin Kepala Seksi Operasi Supiyanto, S.E., Ketua RT setempat, serta warga Kampung Sukadamai.

Kepala BNNK Bangka Selatan, Hendra Amoer, S.E., M.M., mengatakan patroli gabungan merupakan langkah berkelanjutan untuk memulihkan kampung rawan narkoba sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Selain pengawasan wilayah, kami juga melakukan edukasi langsung kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan layanan rehabilitasi. Kami ingin masyarakat tidak takut melapor dan berani berperan aktif dalam pencegahan,” ujar Hendra Amoer.

Sebelum patroli, seluruh personel mengikuti apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Bangka Selatan sebagai bentuk konsolidasi dan penyamaan persepsi. Selanjutnya, tim gabungan menyisir sejumlah titik yang diindikasikan rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, seperti permukiman warga, pasar sayur dan pasar ikan, kawasan pesisir pantai, pelabuhan speed Marjuki, rumah kontrakan kosong, hingga area Tanjung Batu.

“Dalam penelusuran sebuah rumah kosong di kawasan Tanjung Batu, petugas menemukan barang bukti bekas pakai narkoba berupa enam bong (alat hisap sabu), satu korek api gas, tujuh plastik klip kecil bekas sabu, serta satu jarum suntik. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Kantor BNNK Bangka Selatan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ungkap Hendra Amoer.

Baca juga  Lewat TJSL, PT TIMAH Hadirkan 11 Rumah Layak Huni untuk Warga

Temuan tersebut mengindikasikan adanya pergeseran titik lokasi penyalahgunaan narkoba dari lokasi sebelumnya.

Ada 2 rumah kontrakan kosong yang sering disalahgunakan untuk memakai narkoba. Keluhan tetangga sebelah kontrakan kosong tersebut apabila menegur aktivitas penyalahgunaan narkoba tersebut akibatnya atap rumah dilempari batu oleh pelaku dan sering kali terjadi seperti itu. Warga sekitar mengaku resah dan merasa terganggu dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba di rumah kosong tersebut, serta berharap adanya tindakan tegas dan berkelanjutan dari aparat berwenang.

“Selain patroli, Tim P2M dan Tim Rehabilitasi BNNK Bangka Selatan juga melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat dengan memberikan edukasi langsung terkait dampak buruk penyalahgunaan narkoba dan informasi layanan rehabilitasi. Dalam kegiatan tersebut, tim turut membagikan sebanyak 30 leaflet P4GN kepada warga Kampung Sukadamai,” tutur Hendra Amoer.

Sebagai bagian dari upaya keberlanjutan program afirmasi pemulihan Kampung Rawan Narkoba, tim gabungan juga melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan Posko Patroli Terpadu P4GN di wilayah Tanjung Batu. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kelayakan lokasi sebagai pusat koordinasi patroli dan pengawasan lingkungan.

“Melalui kegiatan ini, BNNK Bangka Selatan berharap sinergi antara aparat dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bersih dari penyalahgunaan narkoba,” pungkas Hendra Amoer. (Eboy)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!