Bangka BaratBangka BelitungBerandaBeritaPT Timah

Museum Timah Indonesia Mentok dan Masjid Jamik Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional

BANGKA BARAT, GARUDA MERDEKA.ID – Museum Timah Indonesia (MTI) Mentok dan Masjid Jamik Mentok resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional (CBN) dalam Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional ke-6 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan RI.

Dalam sidang tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat sebelumnya mengajukan empat usulan cagar budaya untuk mendapatkan penetapan tingkat nasional, yakni Museum Timah Indonesia Mentok, Masjid Jamik Mentok, Klenteng Khong Fuk Miau, dan Rumah Walikota Mentok. Dari empat usulan tersebut, dua objek berhasil ditetapkan sebagai CBN.

Bupati Bangka Barat, Markus, menyampaikan rasa bangga atas keberhasilan MTI Mentok dan Masjid Jamik masuk dalam daftar cagar budaya nasional.

“Museum Timah Indonesia Mentok dan Masjid Jamik telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional oleh Kementerian Kebudayaan. Kami bangga dengan pencapaian ini, dan berharap penetapan tersebut dapat meningkatkan daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke Bangka Barat,” jelas Markus, Jumat (28/11/2025).

Baca juga  Nafisa, Penerima Beasiswa PBS PT Timah Siap Lanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi

Kepala Dinas Pariwisata Bangka Barat, Fakhriansah, menambahkan bahwa penetapan dua objek budaya tersebut menambah jumlah Cagar Budaya Nasional yang dimiliki Bangka Barat.

“Dengan ditetapkannya Museum Timah dan Masjid Jamik sebagai CBN, Bangka Barat kini memiliki empat Cagar Budaya Nasional, yakni Pesanggrahan Menumbing, Benteng Toboali Wers (BTW), Museum Timah Indonesia Mentok, dan Masjid Jamik,” terangnya.

Fakhriansah juga mengajak seluruh pihak untuk ikut menjaga dan merawat cagar budaya yang ada.

“Kami berharap kepada seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga kelestarian Cagar Budaya ini. Selain itu, kami berharap PT TIMAH Tbk dapat segera menyelesaikan rangkaian rehabilitasi bangunan museum,” pungkasnya. (Ayi)

sumber : www.timah.com

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!