BangkaBangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Pemprov Babel Siapkan Penghargaan untuk Pemda Penggerak Pemulihan Kampung Rawan Narkotika

PANGKALPINANG, GARUDA MERDEKA.ID – Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap percepatan pemulihan masyarakat di Kampung Rawan Narkotika, Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (Timdu P4GN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan mengusulkan pemberian penghargaan khusus kepada pemerintah daerah (Pemda) yang memiliki wilayah kategori rawan narkotika namun menunjukkan komitmen dalam upaya pemulihan.

Penghargaan tersebut direncanakan akan diserahkan langsung oleh Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Babel pada 21 November 2025.

“Kami akan usulkan itu kepada Gubernur. Nantinya Gubernur yang akan menyerahkannya. Tujuannya tidak lain sebagai bentuk dukungan nyata Pemprov Babel kepada Pemda yang masuk dalam Kampung Rawan Narkotika,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Babel, Burhan, saat membuka sekaligus memberikan arahan dalam Rapat Persiapan Sarasehan Timdu P4GN di Kantor Kesbangpol Babel, Selasa (18/11/2025).

Burhan menegaskan bahwa penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi pemerintah daerah hingga level kelurahan dan desa untuk mempercepat pemulihan lingkungan mereka dari status rawan narkotika menuju kampung yang bersih dan bebas narkotika.

Ia juga mendorong pembentukan Timdu P4GN hingga tingkat kelurahan dan desa, serta pentingnya dukungan anggaran dari pemerintah setempat untuk memperkuat program P4GN.

Untuk mengakselerasi gerakan ini, Pemprov Babel akan menggelar Sarasehan Timdu P4GN pada 27 November 2025 di Pangkalpinang, yang akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Baca juga  Menata Birokrasi, Mendekatkan Layanan di 100 Hari Kerja Nyata: Gubernur Hidayat Arsani Hadirkan Energi Baru untuk Babel

Sementara itu, Kepala BNNP Babel, Brigjen Eko Kristianto, menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor, mulai dari tingkat provinsi hingga RT/RW, guna memperkuat langkah pemberantasan narkotika di Babel.

“Kita perlu membuat langkah strategis untuk memberantas narkotika di Babel. Kami di BNN Babel telah menelurkan inovasi baru selain penindakan dan penegakan hukum, yaitu Rehabilitasi berbasis Religi,” jelas Brigjen Eko.

Program rehabilitasi ini memberikan bimbingan intensif selama 10 hari kepada warga yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Mereka dibekali ilmu agama, diwajibkan menjalankan salat lima waktu, salat tahajud, ibadah sunat, kajian keagamaan, serta kegiatan spiritual lainnya.

“Melalui program ini, kita ingin membentuk kedisiplinan dan memperkuat mental mereka,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Eko mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, stakeholder, dan masyarakat Babel yang selama ini aktif mendukung pelaksanaan P4GN.

Senada dengan itu, perwakilan Polda Babel melalui Wadir Ditresnarkoba menyatakan komitmen kepolisian dalam mendukung seluruh langkah Timdu P4GN, termasuk rencana penyelenggaraan sarasehan P4GN se-Babel.

Ia berharap ke depan terwujud langkah bersama antara BNN, Polda, dan Pemda dalam menjalankan program-program pencegahan narkotika secara berkelanjutan.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!