Adelia Saragih Tegaskan Laporannya Murni Pribadi, Tak Terkait Gubernur, Andi Kusuma, Maupun Batara

PANGKALPINANG, GARUDA MERDEKA.ID — Kasus dugaan hutang piutang antara Adelia Saragih dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, terus menjadi sorotan publik. Setelah pernyataan Hellyana dalam sebuah wawancara viral di media sosial, kini Adelia memberikan klarifikasi tegas mengenai laporan hukum yang ia buat.
Dalam pernyataannya, Adelia menegaskan bahwa laporan yang dia ajukan bersifat murni pribadi dan tidak ada kaitannya dengan jabatan Hellyana sebagai wakil gubernur, maupun dengan pihak lain seperti Gubernur Babel, Andi Kusuma, atau Batara.
“Kasus yang saya laporkan ini murni atas nama pribadi saya. Ini terkait hutang Ibu Wakil Gubernur sebelum beliau menjabat. Jadi, tidak ada kaitannya dengan jabatan atau urusan pemerintahan,” ujar Adelia, Selasa (11/11/2025).
Adelia menilai, maraknya pemberitaan dan perdebatan di media sosial telah menimbulkan kesalahpahaman publik. Ia juga mengungkapkan bahwa selama proses hukum berjalan, dirinya merasa tidak mendapatkan itikad baik dari pihak Hellyana.
“Saya merasa dizalimi. Saat di kepolisian, Ibu Wagub pernah menyampaikan akan melaporkan saya balik, tapi sampai hari ini tidak ada itikad baik. Karena itu, saya akan lanjutkan ke pengadilan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kasus tersebut kini telah berstatus P21 di Polda Kepulauan Bangka Belitung dan siap dilanjutkan ke tahap persidangan.
“Masalah ini murni antara saya dan Ibu Wakil Gubernur. Tidak ada urusannya dengan Pak Gubernur, Pak Andi Kusuma, atau Pak Batara. Mohon netizen tidak terpengaruh dengan oknum yang sengaja memperkeruh situasi. Kasus ini sudah P21, biarlah pengadilan yang memutuskan,” ucap Adelia.
Sementara itu, pernyataan Adelia ini muncul setelah viralnya video Hellyana bersama Andi Kusuma, di mana sang wakil gubernur menyatakan dirinya tidak bersalah dan tidak mengetahui adanya hutang piutang seperti yang dilaporkan. Dalam kesempatan yang sama, Andi Kusuma juga memberikan dukungannya kepada Hellyana dan bahkan menyinggung Gubernur Babel, yang dinilainya kurang mampu mengendalikan polemik di lingkaran pemerintahannya.
“Kita ingin jumpa Bapak Gubernur bicara perkara seperti ini, maunya dibawa ke mana? Malu kalau gubernur tidak bisa menyelesaikan persoalan seperti ini, apalagi pelapornya ikut beliau sebagai staf. Masalah rumah tangga seperti ini semestinya bisa diselesaikan baik-baik,” kata Andi Kusuma dalam rekaman video yang beredar.
Ia juga menyebut bahwa dirinya akan terus mendampingi Hellyana secara moral dan spiritual.
“Saya tetap kawal Ibu Wagub. Setiap malam beliau tahajud, salat lima waktu, memohon pertolongan Allah SWT. Ada pintu masuk, ada pintu keluar. Tetap semangat, Ibu Wagub,” ujarnya.
Namun, pernyataan Andi tersebut justru menimbulkan perdebatan baru karena dianggap menyentuh ranah politik dan menyeret nama pejabat lain yang tidak terlibat langsung dalam perkara tersebut.
Kini, dengan status perkara yang telah berkasnya dinyatakan lengkap (P21) dan Hellyana ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung, publik menunggu babak lanjutan di pengadilan.
Di tahap ini, semua mata tertuju pada proses hukum yang akan menentukan — berdasarkan fakta dan bukti, bukan opini publik — siapa yang benar dan siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus yang telah mengguncang ruang publik Babel tersebut.
(Redaksi/JB 007 Babel)





