Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Juhaini Ajak Pelaku UMKM Pangkalpinang Siapkan Sertifikasi Halal Jelang Kewajiban Oktober 2026

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID — Pemerintah Kota Pangkalpinang mendukung penuh pelaksanaan program sertifikasi halal bagi pelaku usaha sebagai upaya meningkatkan daya saing produk sekaligus memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen.

Hal itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, Juhaini, saat mewakili Wali Kota Pangkalpinang menghadiri Kick Off Seremonial Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 yang diselenggarakan Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Lampung di Transmart Pangkalpinang, Kamis (4/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Juhaini mengatakan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi nilai tambah bagi produk usaha, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurutnya, kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan pada Oktober 2026 harus disambut dengan kesiapan seluruh pelaku usaha agar tidak mengalami kendala dalam pemasaran maupun distribusi produk.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap para pelaku usaha semakin memahami pentingnya sertifikasi halal dan segera mempersiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan. Sertifikat halal bukan hanya memenuhi ketentuan pemerintah, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan,” ujar Juhaini.

Baca juga  Dua Pelaku Pencurian Mesin Pengayak Pupuk di Toboali Dibekuk Polisi

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di daerah. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat ekosistem ekonomi halal yang terus berkembang di Indonesia.

Juhaini juga mengajak para pelaku UMKM memanfaatkan berbagai program pendampingan dan fasilitasi yang tersedia agar proses pengurusan sertifikat halal dapat berjalan lebih mudah dan cepat.

“Kami ingin produk-produk UMKM Pangkalpinang mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Dengan sertifikasi halal, produk lokal memiliki peluang lebih besar untuk diterima konsumen, baik di tingkat nasional maupun internasional,” katanya.

Kegiatan Kick Off Seremonial Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 ini diikuti oleh pelaku usaha, perwakilan instansi pemerintah, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam implementasi jaminan produk halal di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Acara ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal menjelang pemberlakuan kewajiban halal pada Oktober 2026,” pungkas Juhaini. (GM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!