Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

Dindikbud Gerak Cepat Tindaklanjuti Video Viral, Kasus Bullying di Basel dan Diselesaikan Secara Damai

BANGKA SELATAN — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) bergerak cepat merespons video viral di media sosial yang memperlihatkan keluhan seorang orang tua terkait dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu sekolah dasar di Bangka Selatan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan, Anshori, mengatakan pihaknya segera turun langsung ke lapangan setelah mendapatkan laporan dan perintah dari Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan.

“Kami dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan datang langsung ke sekolah tempat adik kami (E) bersekolah dan juga ke rumah orang tuanya, Pak A. Kedatangan ini merupakan tindak lanjut atas perintah langsung Bupati dan Wakil Bupati sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap sekolah dan anak-anak,” ujar Anshori, Rabu (24/9/2025).

Anshori menjelaskan, dari hasil pertemuan yang dihadiri pihak sekolah, guru, dan orang tua, diketahui bahwa kejadian tersebut berawal dari saling olok-olokan antar siswa yang berkembang hingga menimbulkan keresahan.

“Namanya anak-anak sering terjadi olok-olokan, tapi dalam kasus ini sudah melewati batas dan dapat dikategorikan sebagai tindakan bullying,” jelasnya.

Untuk menyelesaikan masalah ini, semua pihak sepakat mengambil langkah bersama, di antaranya:

Siswa lain yang terlibat diberikan pembinaan dan peringatan keras, serta membuat komitmen tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Pihak sekolah dan orang tua berkomitmen memperkuat komunikasi dan pengawasan terhadap anak-anak.

Semua pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi.

Baca juga  Polres Bangka Selatan Luncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari

“Alhamdulillah, hari ini sudah ada kesepakatan bersama. E tetap akan melanjutkan pendidikan, dan pihak sekolah serta orang tua sepakat menjaga agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tambah Anshori.

Anshori menegaskan bahwa anak di lingkungan satuan pendidikan harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal.

Menurut Anshori, pemerintah daerah memiliki kewajiban memberikan perlindungan terhadap anak, memastikan hak-hak anak terpenuhi, dan mencegah terjadinya kekerasan dalam proses pendidikan.

“Kami tegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun, baik fisik maupun verbal, tidak dibenarkan di sekolah. Langkah ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan sekolah menjadi tempat yang aman dan ramah anak,” tegas Anshori.

Untuk mencegah tidak terulangnya kasus serupa, Dindikbud Bangka Selatan akan melakukan langkah-langkah preventif, di antaranya:

Sosialisasi anti-bullying dan UU Perlindungan Anak di setiap sekolah,

Pembinaan guru dan tenaga pendidik terkait penanganan kasus kekerasan,

Peningkatan peran guru bimbingan konseling dalam memantau kondisi siswa,

Edukasi kepada orang tua dan siswa tentang dampak negatif bullying.

“Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Kami akan memastikan sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” pungkas Anshori.

Langkah yang diambil Dindikbud Bangka Selatan ini menjadi wujud nyata penerapan undang-undang perlindungan anak, sekaligus memastikan hak-hak anak tetap terlindungi dalam proses pendidikan. (Yg)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!