Stafsus Gubernur Babel Jauhari Bantah Terima Rp40 Juta dari Kasus Tambang Ilegal Jelitik, Siap Dikonfrontasi

PANGKALPINANG — Nama Jauhari, Staf Khusus Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Bidang Kemasyarakatan, terseret dalam isu penindakan tambang timah ilegal di kawasan Jelitik, Kabupaten Bangka.
Di media dan media sosial, beredar kabar miring yang menyebut dirinya menerima uang damai sebesar Rp40 juta terkait kasus tersebut. Isu ini cepat menyebar, memicu pertanyaan publik. Namun, Jauhari dengan tegas membantah tuduhan itu.
“Saya tidak pernah menerima uang itu. Tuduhan tersebut tidak benar, dan saya siap dikonfrontasikan dengan siapa pun yang menyebut sebaliknya,” tegas Jauhari saat memberikan keterangan di Ruang Staf Khusus Kantor Gubernur Babel, Kamis (25/9/2025).
Jauhari kemudian memaparkan kronologi kejadian. Menurutnya, pada 11 September 2025, pihak Badan Keamanan Laut (Bakamla) melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang timah ilegal di Jelitik. Dalam operasi itu, seorang kolektor timah bernama Cepot ikut diamankan.
Pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, Bakamla juga melakukan penggerebekan di rumah Cepot.
“Waktu itu saya ditelepon Kuncuy untuk diminta datang membantu. Karena sudah larut malam, saya bilang tunggu esok hari. Paginya, Kuncuy kembali menghubungi saya, lalu saya langsung mengonfirmasi ke pihak Bakamla di Pangkalpinang,” jelas Jauhari.
Hasil konfirmasi itu menyebutkan barang bukti timah yang diamankan telah diserahkan ke PT Timah pada 18 September 2025.
Jauhari menegaskan, perannya hanya sebatas penghubung komunikasi untuk memastikan proses penanganan berlangsung transparan dan tertib.
“Saya hanya berharap penyelesaian dilakukan dengan bijak, agar keluarga yang diamankan tidak semakin terbebani, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit,” ujarnya.
Terkait tuduhan menerima Rp40 juta, Jauhari dengan tegas membantah keras.
“Tidak benar sama sekali. Saya tidak pernah menerima uang itu. Saya siap jika harus dikonfrontasi langsung dengan pihak Kuncuy maupun Cepot,” tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa sebagai Staf Khusus Gubernur, dirinya selalu siap 24 jam menerima aspirasi masyarakat dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Menanggapi pemberitaan yang menyebar tanpa konfirmasi, Jauhari menyebut pihaknya akan mengkaji lebih lanjut langkah yang akan diambil terhadap media tersebut. Namun, ia tetap menganggap media sebagai mitra penting pemerintah.
“Kami siap bekerja sama dengan media, karena pada dasarnya media adalah mitra pemerintah dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat,” katanya.
Meski dihantam berbagai tudingan dan fitnah, Jauhari menegaskan tidak akan goyah dalam melayani masyarakat.
“Meskipun kami dicaci maki, dihina, dan difitnah, kami selaku pelayan masyarakat tidak akan surut untuk membantu masyarakat sesuai instruksi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung,” ucapnya penuh keyakinan.
Jauhari menyampaikan bahwa ia telah diminta klarifikasi resmi oleh Koordinator Staf Khusus Babel Bidang Pemerintahan, Yuliswan Burnani, didampingi Staf Khusus Bidang Hukum Aparatur Sipil Negara, K.A. Tajudin, dan Staf Khusus Advokasi Hukum, Agus Hendrayadi.
Menurutnya, hal ini membuktikan dirinya terbuka, transparan, dan kooperatif dalam memberikan keterangan.
“Saya siap terbuka untuk menjelaskan semuanya, agar tidak ada lagi kesalahpahaman dan fitnah yang berkembang di masyarakat,” pungkas Jauhari. (Yg)





