BangkaBangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinangPT Timah

PT Timah Perkuat Pengamanan IUP, Jaga Aset Negara dan Tata Kelola Pertambangan

PANGKALPINANG — PT Timah Tbk terus memperkuat pengamanan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebagai langkah strategis menjaga aset negara dan memperbaiki tata kelola pertambangan timah.

Upaya ini dilakukan guna memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi, memberikan kontribusi optimal bagi negara, serta mengurangi kerusakan lingkungan.

Sebagai perusahaan yang mewakili negara dalam pengelolaan komoditas strategis timah, PT Timah Tbk berkomitmen untuk meningkatkan kinerja, mengamankan sumber daya timah, dan memastikan hasil tambang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa, negara, dan masyarakat.

Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menjelaskan bahwa pengamanan IUP dilakukan melalui kerja sama internal perusahaan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kolaborasi ini mencakup pengawasan, penertiban, hingga langkah hukum terhadap aktivitas penambangan tanpa izin yang merugikan negara.

“IUP PT Timah Tbk bukan hanya kepentingan perusahaan, tetapi juga aset negara yang harus dijaga bersama. Timah merupakan salah satu komoditas strategis yang mendukung berbagai industri masa depan sekaligus bagian dari ketahanan negara,” ujar Anggi, Selasa (17/9/2025).

Baca juga  Sinergi Pemkab, Bulog, dan Distributor Sukses Gelar Gerakan Pangan Murah Pengendalian Inflasi di Basel

Ia menambahkan, upaya tersebut juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI yang memerintahkan penghentian penambangan timah ilegal. Dengan pengelolaan yang baik, kata Anggi, timah dapat memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan negara sekaligus mencegah kebocoran produksi dan kerusakan lingkungan.

“PT Timah mengoptimalkan pengamanan IUP bersama APH agar aktivitas pertambangan berlangsung sesuai aturan, berkelanjutan, dan memberi kenyamanan hukum bagi mitra usaha maupun masyarakat,” jelasnya.

Selain melakukan penindakan terhadap tambang ilegal, PT Timah juga membuka peluang kemitraan bagi masyarakat yang ingin menambang di wilayah konsesi perusahaan. Melalui pola kerja sama ini, penambang rakyat dapat melakukan aktivitas secara legal dan tertib.

“Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tata kelola pertambangan yang baik. PT Timah siap bekerja sama dengan masyarakat melalui kemitraan agar kegiatan penambangan tetap memberi manfaat tanpa merusak lingkungan,” pungkas Anggi.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen PT Timah dalam mewujudkan pertambangan timah yang berkelanjutan, tertib, dan berdampak positif bagi pembangunan nasional. (Shin)

sumber : www.timah.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!