Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

DPRD Soroti Temuan BPK, Gubernur Hidayat Arsani Siap Berbenah: Saatnya Tata Kelola Anggaran Lebih Transparan

PANGKALPINANG — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjadi momen penting bagi arah tata kelola keuangan daerah ke depan, Senin (14/7/2025).

DPRD menyoroti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Babel tahun anggaran 2024 yang dinilai berpotensi merugikan daerah, dan mendorong perbaikan serius dari jajaran pemerintah daerah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar.

Dua agenda utama dibahas, yaitu penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam forum terbuka tersebut, DPRD menyampaikan kekhawatiran terhadap lemahnya pengawasan internal di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyebabkan inefisiensi penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan yang tidak optimal.

Rekomendasi pun diberikan agar Pemerintah Provinsi Babel segera menindaklanjuti catatan-catatan penting dari BPK.

Menanggapi hal itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembenahan menyeluruh.

Ia menyebut laporan pertanggungjawaban APBD yang diserahkan akan dikaji ulang secara detail guna memastikan pelaksanaan anggaran sesuai dengan peraturan dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kita perlu pengkajian. Buku pertanggungjawaban APBD ini akan kita cek satu per satu. Mudah-mudahan tidak ada masalah besar, tetapi kalaupun ada, kita siap perbaiki,” ujar Hidayat Arsani di hadapan anggota DPRD.

Sebagai langkah konkret, Gubernur Hidayat Arsani telah menginstruksikan Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyusun strategi penyelesaian kewajiban jangka pendek serta menyesuaikan pelaksanaan belanja daerah berdasarkan kemampuan keuangan yang tersedia.

Baca juga  Komisi III DPR RI Kunjungi Babel, Bahas Evaluasi KUHAP dan Penguatan Aparat Penegak Hukum

“Kita serahkan ke SKPD untuk menyusun ulang kegiatan yang benar-benar menyentuh rakyat. Program yang tidak prioritas akan dievaluasi ulang,” tambahnya.

Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa pembenahan ini bukan semata respons terhadap temuan BPK, tetapi bagian dari komitmen untuk menjadikan pengelolaan anggaran di Babel lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Uang rakyat harus kembali ke rakyat. Tidak boleh ada pemborosan, tidak boleh ada kegiatan seremonial yang tidak berdampak. Ini kesempatan bagi kita semua untuk menata ulang dan memastikan APBD benar-benar bermanfaat,” tegasnya.

Di sisi lain, DPRD mengapresiasi respons cepat Gubernur namun menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal dan transparansi anggaran yang berkelanjutan.

“Kita tidak ingin ini hanya jadi perbaikan sesaat. DPRD akan terus mengawasi dan memastikan bahwa seluruh temuan BPK ditindaklanjuti sampai tuntas,” kata Eddy Iskandar dalam pernyataannya.

Meski begitu, laporan BPK juga mencatat adanya kemajuan dalam beberapa hal, termasuk peningkatan tingkat kepatuhan administrasi dan sebagian pengembalian kerugian keuangan negara/daerah yang telah dilakukan oleh pihak terkait.

Langkah ini diharapkan menjadi titik balik untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah. Masyarakat menaruh harapan besar bahwa proses evaluasi ini akan melahirkan tata kelola yang lebih bersih, akuntabel, dan profesional.

Gubernur Hidayat Arsani menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk menjadikan hasil pemeriksaan BPK ini sebagai momentum bersama untuk memperkuat fondasi pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab.

“Kita tidak anti kritik. Justru ini yang mendorong kita untuk terus berbenah. Tidak ada pemerintahan yang sempurna, tetapi kita bisa terus memperbaiki diri jika mau terbuka,” tutupnya.

(Shin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!