PT Timah Tbk Reklamasi Ribuan Hektare Lahan Darat dan Laut di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dorong Ekosistem Pulih dan Emisi Turun

PANGKALPINANG – PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya terhadap praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Sebagai anggota holding BUMN MIND ID, perusahaan ini tak hanya fokus pada eksplorasi dan produksi logam timah, tetapi juga menjadi pelopor dalam pengelolaan lingkungan hidup yang komprehensif.
Melalui program reklamasi, konservasi, dan efisiensi emisi, PT Timah Tbk berupaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian alam.
Sejak tahun 2015 hingga 2024, PT Timah Tbk telah berhasil melakukan reklamasi terhadap 3.222,28 hektare lahan bekas tambang di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Reklamasi ini dilakukan dalam berbagai bentuk, terutama revegetasi, guna mengembalikan fungsi ekologis dan ekonomis lahan pascatambang.
Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya pemulihan lingkungan yang terdampak aktivitas penambangan, sekaligus mendorong munculnya potensi baru dalam bidang pertanian, perikanan, maupun pariwisata berbasis lingkungan.
Tak hanya di darat, reklamasi juga dilakukan secara intensif di wilayah laut. Sejak 2016 hingga 2024, PT Timah telah menenggelamkan:
1.475 unit transplantasi karang,
3.105 unit penampungan ikan (fish shelter),
serta 7.680 unit terumbu buatan (artificial reef) di perairan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Program reklamasi laut ini bertujuan memulihkan ekosistem terumbu karang dan menjadi habitat baru bagi berbagai jenis ikan, yang pada akhirnya mendukung penghidupan nelayan lokal dan keanekaragaman hayati laut.
PT Timah juga melakukan restocking biota laut, termasuk 40.435 ekor cumi-cumi dan kepiting bakau sebagai bagian dari pemulihan populasi fauna laut yang bernilai ekonomis tinggi.
Di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, PT Timah turut berperan dalam pemulihan kawasan pesisir. Pada periode 2017 hingga 2024, dilakukan kegiatan:
Pemasangan penahan abrasi sepanjang 2.360 meter,
Penanaman mangrove seluas 12,81 hektare,
serta restocking 3.800 ekor kepiting bakau.
Upaya ini tidak hanya melindungi garis pantai dari abrasi, tetapi juga menciptakan ekosistem baru yang menunjang kehidupan berbagai spesies laut dan darat, serta berkontribusi dalam mitigasi perubahan iklim.
Sejalan dengan target pengurangan emisi karbon global, pada Kuartal I tahun 2025, PT Timah berhasil mencatatkan efisiensi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 32.844 ton CO₂e dari total target tahunan sebesar 131.271 ton CO₂e.
Langkah-langkah efisiensi energi dan transisi menuju praktik industri rendah karbon menjadi bagian dari kontribusi PT Timah dalam mendukung program Net Zero Emission Indonesia.
Selain pelaksanaan program internal, PT Timah juga aktif dalam penghijauan dan pelestarian lingkungan bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan kelompok masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, perusahaan memperluas dampak positif kegiatan lingkungannya dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga alam.
Department Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan telah menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi bisnis perusahaan.
“Melaksanakan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan bukan hanya memenuhi regulasi, namun merupakan komitmen bersama untuk berkontribusi pada pemulihan ekosistem,” tegas Anggi Siahaan.
Atas konsistensinya, PT Timah telah menerima berbagai penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), termasuk Proper Emas dan Proper Hijau. Ini membuktikan bahwa aktivitas industri ekstraktif bisa tetap berkontribusi positif terhadap lingkungan jika dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.
PT Timah membuktikan bahwa pertambangan tidak harus meninggalkan kerusakan, tetapi bisa menjadi kekuatan yang mendukung pemulihan dan keberlanjutan lingkungan. Melalui aksi nyata dan data yang terukur, perusahaan ini menempatkan diri sebagai pionir tambang ramah lingkungan di Indonesia. (Shin)
sumber: www.timah.com