Tak Biarkan Anak Putus Sekolah, Pemkab Basel Pastikan Semua Siswa SMP Dapat Bangku Belajar

BANGKA SELATAN — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin hak pendidikan seluruh anak.
Menghadapi lonjakan jumlah lulusan Sekolah Dasar (SD) pada tahun ajaran baru 2024/2025, Dinas Pendidikan Dasar dan Menengah (Dindikdasmen) bergerak cepat agar tidak ada satu pun siswa yang terabaikan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kondisi kelebihan jumlah calon siswa terjadi di enam Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Bangka Selatan, yakni:
SMP Negeri 1 Toboali
SMP Negeri 2 Toboali
SMP Negeri 4 Payung
SMP Negeri 7 Dusun Limus
SMP Negeri 4 Airgegas (Desa Tepus)
SMP Negeri 3 Airgegas (Desa Airbara).
Kepala Dindikdasmen Basel, Anshori, menjelaskan bahwa kelebihan siswa ini dipicu oleh ketimpangan jumlah sekolah antara tingkat SD dan SMP.
“Jumlah SD kita jauh lebih banyak dibandingkan SMP. Jadi saat siswa SD lulus secara serentak, daya tampung SMP tidak cukup menampung seluruhnya,” ujar Anshori.
Ia menambahkan, beberapa SD di Bangka Selatan memang memiliki jumlah murid yang besar, sehingga saat masa kelulusan tiba, terjadi penumpukan siswa yang ingin melanjutkan ke jenjang SMP, khususnya di sekolah-sekolah favorit dan di zona padat penduduk.
Menyikapi situasi ini, Pemkab Basel tidak tinggal diam. Dindikdasmen langsung mengambil langkah proaktif dengan mengajukan penambahan daya tampung ke Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) dan kemudian diteruskan ke Kementerian Pendidikan.
“Kami telah mengusulkan penambahan kuota di enam sekolah yang padat itu. Ini bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan semua anak tetap bisa melanjutkan pendidikan,” tegas Anshori.
Ia menjelaskan bahwa meskipun keputusan akhir disetujui atau tidaknya ada di tingkat pusat, namun Pemkab Bangka Selatan tetap mendorong percepatan dan terus melakukan komunikasi intensif dengan BPMP sebagai langkah konkret.
“Yang penting kami cepat bergerak. Kami tak ingin ada anak-anak yang kehilangan haknya hanya karena sekolah penuh. Pendidikan adalah hak dasar, dan kami wajib menjaminnya,” imbuhnya.
Menurut Anshori, Pemkab juga mempertimbangkan berbagai alternatif apabila pengajuan tidak disetujui sepenuhnya. Mulai dari pengaturan shift belajar, pemanfaatan ruang kelas darurat, hingga penguatan kerjasama dengan sekolah swasta.
“Kami sedang siapkan beberapa skenario. Tapi prioritas kami tetap pada penambahan daya tampung agar anak bisa sekolah di lingkungan terdekat dengan nyaman,” pungkasnya.
Langkah cepat Dinas Pendidikan ini diapresiasi banyak pihak, termasuk para orang tua yang sempat khawatir anak mereka tak kebagian sekolah.
Ini sekaligus menjadi cerminan komitmen pemerintah daerah dalam membangun generasi muda Bangka Selatan yang cerdas, berdaya saing, dan tidak tertinggal hanya karena masalah teknis. (Eboy)





