BangkaBangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinangPT Timah

PT Timah Tbk Benahi Sistem Pembayaran, Pastikan Penambang Terima Hasil Lebih Cepat dan Transparan

PANGKALPINANG – Dalam upaya memperbaiki sistem kemitraan dan memperkuat kepercayaan masyarakat penambang, PT Timah Tbk memperkenalkan formula baru Nilai Imbal Usaha Jasa Penambangan (NIUJP) serta sistem pembayaran yang lebih cepat dan transparan. Sosialisasi kebijakan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor Pusat PT Timah Tbk, Kamis (9/10/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat penambang yang sebelumnya disampaikan melalui aksi pembekuan. Penyesuaian NIUJP yang ditetapkan pada 8 Oktober 2025 menjadi bentuk nyata komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan penambang rakyat dan memperkuat sinergi dengan mitra usaha.

Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk, Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara, menyampaikan bahwa perbaikan sistem pembayaran dan penyesuaian nilai imbal jasa merupakan hasil dialog intensif dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan mitra usaha penambangan.

“Kami merespons cepat aspirasi masyarakat. Formula baru NIUJP ini bukan hanya soal harga, tapi juga soal kecepatan dan kejelasan pembayaran. Target kami, proses pembayaran dapat dilakukan satu hari setelah invoice masuk, sehingga penambang bisa segera menerima hasil kerjanya,” ujarnya.

Suhendra menegaskan, PT Timah Tbk berupaya menciptakan tata kelola kemitraan yang lebih akuntabel dan selaras dengan regulasi. Karena itu, perusahaan meminta mitra usaha untuk menjaga komitmen dan menyosialisasikan perubahan ini kepada para penambang di lapangan.

Baca juga  Udin–Dessy Usung Program Pendidikan Gratis, Ringankan Beban Orang Tua dan Dorong UMKM Lokal

“Kami ingin menciptakan sistem yang sehat, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak. Ini adalah langkah bersama untuk memperbaiki ekosistem pertimahan rakyat,” tambahnya.

Sebagai wujud komitmen bersama, seluruh mitra usaha yang hadir menandatangani pakta integritas untuk memastikan pelaksanaan kebijakan baru berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Salah satu mitra usaha, Heri Sadikin, Direktur CV Jaya Mandiri, menyambut baik langkah PT Timah Tbk dalam memperbaiki sistem pembayaran.

“Dengan harga baru sekitar Rp150.000 per kilogram timah basah dan sistem pembayaran yang cepat, tentu penambang lebih semangat. Ini menunjukkan keseriusan PT Timah untuk memperbaiki hubungan dengan masyarakat,” katanya.

Hal senada disampaikan Amrianto Silaban, Direktur CV Budi Baharu Mandiri, yang menilai kebijakan baru ini menjadi bukti perubahan nyata dari perusahaan.

“Proses pembayaran akan kami lakukan langsung dan tunai kepada penambang. Ini langkah maju yang menumbuhkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Melalui kebijakan ini, PT Timah Tbk menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pertimahan yang transparan, cepat, dan berpihak pada masyarakat penambang, sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara perusahaan, mitra usaha, dan komunitas tambang rakyat di Kepulauan Bangka Belitung. (Shin)

sumber : www.timah.com

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!